~~~ Selamat untuk PRODI AGRIBISNIS PERIKANAN (Prodi AGP) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo telah ter Akreditasi B oleh BAN PT, semoga di masa depan menjadi lebih BAIK ~~~ ... Aamiin ya robbal aalamiin... ~~~ <<< sukses untuk Prodi AGP >>>
Showing posts with label berita perikanan. Show all posts
Showing posts with label berita perikanan. Show all posts

Thursday, September 19, 2019

Menteri Susi Dorong Penerapan Multidoor Approach Penanganan Kejahatan Perikanan

JAKARTA (19/9) – Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115), Susi Pudjiastuti, Kamis (19/9) menutup rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas 115 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat. Sebelumnya, Rakornas satuan tugas yang fokus memberantas kegiatan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing ini telah diselenggarakan mulai 17-19 September 2019.
Mengawali sambutannya, Menteri Susi mengapresiasi berbagai capaian yang telah berhasil ditoreh Satgas 115 yang merupakan sinergi KKP, Bakamla, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Perairan (Polair), dan Kejaksaan Agung dalam lima tahun terakhir. Tak hanya keberhasilan, Satgas 115 pun menemui berbagai tantangan dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, Menteri Susi menyebut, dalam Rakornas selama 3 hari ini, Satgas 115 harus memahami bahwa penegakan hukum IUU fishing tak bisa dilihat sekadar sebagai pencurian ikan saja.
“Banyak sisi dari illegal fishing ini yang sebetulnya bisa mengancam beberapa hal lain, baik keamanan, stabilitas, maupun pertumbuhan ekonomi kita,” tuturnya.
Selain itu, ia meyakini, pola operasi dan sindikat pelaku IUU fishing ini memenuhi semua unsur untuk dikategorikan sebagai transnational organized crime. Ia menilai, sudah seharusnya multidoor approach (pendekatan hukum atas tindak pidana di bidang perikanan dengan berbagai undang-undang) diterapkan.
“Di lapangan, baik penyidik lapangan maupun the first hand yang menangkap, yang menyidik, kemudian yang melakukan investigasi, juga sampai kepada tuntutan, kita tidak boleh lagi normatif atau biasa. Karena kalau keputusan yang kita buat normatif, maka akan banyak keputusan yang akhirnya kita hanya dapat kapalnya saja,” jelas Menteri Susi.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dengan lobi yang kuat dari para pelaku IUU fishing, bisa saja kapal yang diputus untuk disita negara akhirnya dilelang. Hal ini menurutnya membuka kembali celah bagi para pelaku kejahatan perikanan untuk memiliki kembali kapal-kapal mereka untuk dioperasikan lagi.
“Terbukti dari beberapa penangkapan yang kita lakukan, kita menangkap lagi kapal-kapal residivis, kapal-kapal yang sudah kita tangkap 6 bulan lalu atau 1 tahun sebelumnya. (Mereka) melaut lagi, mencuri ikan lagi dengan ABK Vietnam atau Myanmar atau Kamboja yang sama di kapal itu yang sudah kita bebaskan atau kita deportasi. Kalau seperti ini diteruskan, apakah kita kurang kerjaan?” lanjut Menteri Susi.

Tuesday, July 30, 2019

Tandatangani MoU, Menteri Susi: KKP Perlu Dukungan Polri
JAKARTA (30/7) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan pada Selasa (30/7). MoU itu ditandatangani langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Kapolri Tito Karnavian di Auditorium Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.
Adapun ruang kerja sama yang disepakati dalam MoU ini melingkupi pertukaran data dan/atau informasi; bantuan pengamanan; penegakan hukum; pemanfaatan sarana dan prasarana; peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan bidang lain yang disepakati.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara KKP dan Polri selama ini. Salah satunya, dalam menangkap kapal pelaku illegal fishing sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Terbukti, sebanyak 516 kapal telah ditenggelamkan dalam 4,5 tahun terakhir.
“Kita juga sudah sita kapal-kapal raksasa yang jauh lebih besar dari kapal KRI kita dengan isi 1.000 - 3.000 ton ikan. Namun, sampai hari ini kita tidak bisa memidanakan siapa pun pemiliknya,” ujarnya.
Berdasarkan peraturan yang ada, saat ini pemerintah Indonesia hanya bisa menahan ABK, nakhoda, dan juru mesin kapal pelaku illegal fishing. Sementara itu, mayoritas dari para pemilik kapal tersebut masih belum bisa ditangkap. Bahkan, pemilik kapal tersebut juga tidak mau menebus para ABK, nakhoda, dan juru mesin kapalnya yang ditahan untuk dipulangkan.
“Bagaimana bisa kapal sebesar itu yang beroperasi antar negara tidak ada pemiliknya? Ini adalah sebuah kejahatan transnasional terorganisir (transnational organized crime),” ujar Menteri Susi.
Selanjutnya, ia juga menyinggung perekonomian Indonesia yang didera dengan neraca defisit saat ini. Menurutnya, hal itu bukan disebabkan oleh kinerja ekonomi yang buruk melainkan tidak adanya pelaporan (unreported) dalam kegiatan ekonomi yang masih kerap terjadi, termasuk dalam sektor kelautan dan perikanan.
“Ternyata illegal fishing dilakukan bukan hanya oleh kapal-kapal asing tapi juga oleh pelaku-pelaku dalam negeri. Dan ternyata unreported-nya pun masih lebih dari 70 persen,” ungkap Menteri Susi.
Ia menyatakan, dengan segala upaya mengatur tata kelola perizinan selama 4,5 tahun terakhir, KKP telah berhasil menaikan pajak perikanan dari Rp734 miliar pada tahun 2014 menjadi Rp1 triliun pada tahun 2017. Namun menurutnya, angka itu pun semestinya masih dapat dioptimalkan.
Saat ini, Indonesia telah menjadi penyuplai ikan terbesar ke-2 di Eropa. Di peringkat dunia, Indonesia menduduki peringkat ke-4. “Yang nomor 1 di dunia Tiongkok. Tapi saya yakin, kalau yang transshipment ke Tiongkok ini kita bisa kejar, sebetulnya Indonesia itu sudah nomor 1. Namun, unreported tadi masih banyak. Kita harus membawa semua pelaku bisnis mulai compliance,” ungkap Menteri Susi.
Selanjutnya, Menteri Susi juga menyoroti permasalahan penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) yang masih marak di Indonesia dan sangat merugikan. Tak hanya merugikan secara bisnis, destructive fishing juga merugikan secara lingkungan karena sangat merusak terumbu karang di perairan Indonesia.
“Setiap hari, di lautan Indonesia disuntik atau disebarkan lebih dari 100 kg konsentrat portasium sianida. Indonesia sekarang sudah kehilangan 65 persen terumbu karangnya,” jelas Menteri Susi.
Guna mengatasi berbagai masalah yang ada, Menteri Susi menyatakan bahwa pihaknya tak bisa melakukannya sendirian. “Kami sangat butuh dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk bisa menata kelola dan mengusut tindak-tindak kejahatan yang ada di industri perikanan,” tutur Menteri Susi.
Kapolri Rencanakan Bentuk Satgas
Kapolri Tito Karnavian menyambut baik hal itu. Ia mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting dan strategis. “Meskipun ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah ada tapi kita tidak hanya melihatnya sebagai hal yang rutin. Tantangan di bidang kelautan dan perikanan ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu kementerian/lembaga saja,” ucapnya.
Sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa, Tito menyatakan bahwa ini adalah saat yang tepat untuk mewujudkan berbagai tugas yang ada. “Kenapa sekarang? Karena kita butuh kepemimpinan. Kita beruntung sekarang punya Bu Susi yang idealismenya tinggi dan berani. Ini adalah modal yang penting untuk mewjudkan mimpi Bapak Presiden,” tuturnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan, MoU ini menjadi payung penting untuk menyelesaikan satu per satu masalah yang ada. Misalnya, ia berencana membentuk sebuah Satgas illegal fishing untuk menarget dan mengusut tuntas para pelaku tindak kejahatan di bidang kelautan dan perikanan. “Polri akan membentuk satgas illegal fishing yang nantinya akan digabungkan dengan satgas dari KKP,” tandasnya.


Lilly Aprilya Pregiwati 
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri

Sunday, November 25, 2018

Dongkrak Konsumsi Nasional, KKP Gencar Kampanye Gemar Makan Ikan

Dongkrak Konsumsi Nasional, KKP Gencar Kampanye Gemar Makan Ikan


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggaungkan kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Hal ini demi meningkatkan konsumsi ikan nasional.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Rifky Effendi Hardijanto, menegaskan bahwa meski konsumsi ikan dalam negeri setiap tahun meningkat, tapi pihaknya terus dan tidak akan berhenti menggaungkan kampanye tersebut. “Kami selalu mengajak seluruh elemen agar bersama-sama menggaungkan Gemar ikan kepada masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/11).

Saat ini, kata dia, konsumsi ikan nasional trennya selalu naik. Data KKP memperlihatkan bahwa sepanjang lima tahun belakangan, target konsumsi ikan per kapita tahunnya selalu meningkat. Tahun 2014 konsumsi ikan sebesar 38,14 kg per kapita per tahun, tahun 2015 40,9 kg per kapita per tahun, tahun 2016 43,88 kg per kapita per tahun, tahun 2017 47,12 kg per kapita per tahun, tahun 2018 50 kg per kapita per tahun. 

Sementara, untuk tahun 2019 nanti, target konsumsi perikanan nasional menjadi 54,49 per kapita per tahun. Artinya, hampir per tahunnya target konsumsi ikan nasional selalu terpenuhi bahkan tidak jarang melebihi target yang ditetapkan. “Ini bukti kalau masyarakat kita sudah mulai sadar akan pentingnya mengonsumsi ikan bagi kesehatan,” imbuh dia.

Pihaknya akan terus mendengungkan akan pentingnya konsumsi ikan. Pasalnya, ikan sangat berperan penting dalam Gerakan Peningkatan Gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (Gerakan 1.000 HPK), dimana dapat mengurangi permasalahan balita stunting dan kurang gizi. 

Menurutnya, dampak dari kurang gizi dapat menyebabkan ‘Otak Kosong’ bersifat permanen tak terpulihkan yang bermutu sumber daya manusia yang rendah sehingga dapat menjadi beban suatu negara. Karenanya, guna mencegah masalah tersebut, kata dia, KKP pun menggagas Seafood Lovers Millenial.

Saturday, November 17, 2018

Genjot Produksi Ikan, KKP Bangun Gudang Penyimpanan di Gorontalo


KKP Dorong Ekspor Hasil Tangkap Ikan Nelayan Tradisional
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun gudang penyimpanan ikan (cold storage) di Gorontalo. Keberadaan cold storage ini diharapkan akan memacu produksi perikanan di provinsi tersebut.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Rifky Efendi Hardijanto, mengatakan dengan luas wilayah laut yang mencapai 70 persen dari total wilayahnya, sektor perikanan Indonesia punya potensi besar untuk mendongkrak ekonomi nasional. Hanya saja, masalah logistik dan pergudangan menjadikan sektor ini belum bisa digarap secara maksimal.
"Kita tahu di daerah potensi perikanannya sangat besar, hanya saja karena masalah logistik dan minimnya gudang penyimpanan (cold storage), menjadikan sektor ini belum maksimal untuk digarap," ujar dia di Jakarta, Rabu (17/10/2018)

Thursday, February 1, 2018

Lantaran busuk, produk perikanan lokal di tolak AS

Hasil gambar untuk penangkapan tunaSebanyak 29 produk perikanan dari Indonesia ditolak masuk Amerika Serikat (AS). Lantaran sebagian besar karena busuk.

"Semester 1 total refusal fishery products berdasarkan entry number ada 29," ujar Hendra Sugandhi, Sekretaris Jendral Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin)

Berdasarkan data yang terdapat dalam laman Astuin yang dihimpun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US-FDA) disebutkan 59% produk perikanan ditolak karena filthy atau busuk. Sementara 27% produk perikanan mengandung salmonella, dan 14% mengandung histamin.

Monday, May 29, 2017

Pengiriman 50 Ribu Baby Lobster Trenggalek Digagalkan Polda Jatim

Pengiriman 50 Ribu Baby Lobster Trenggalek Digagalkan Polda Jatim
Trenggalek - Pengiriman baby lobster (bayi lobster atau benur) yang disita dari nelayan di wilayah Trenggalek dan Pacitan kembali digagalkan Polda Jawa Timur. Benur lobster jenis mutiara dan pasir tersebut, rencananya akan diekspor ke Vietnam.


"Ada dua orang yang ditetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Hubunga Masyarakat Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (29/5/2017).


Sunday, May 28, 2017

Lewat PBB, Indonesia Ajak Dunia Tekan Illegal Fishing

Jakarta - Indonesia terus prihatin terhadap kejahatan perikanan yang makin marak terjadi. Kejahatan pencurian ikan atau IllegalUnregulated, and Unreported (IUU) Fishing adalah kejahatan transnasional yang memiliki dampak sangat merugikan tak hanya pada industri perikanan, tapi juga mencakup masalah lingkungan.

Wakil Tetap RI untuk PBB di Wina, Duta Besar Dr. Darmansjah Djumala, menyampaikan bahwa praktek kejahatan pencurian perikanan telah mengurangi stok ikan dunia sekitar 90,1%. Jika kejahatan pencurian perikanan dapat ditekan, maka tingkat eksploitasi ikan di Indonesia akan mengalami penurunan hingga pada akhirnya dapat meningkatkan stok ikan nasional dan meningkatkan ekspor. Hal ini merupakan salah satu bentuk pengejawantahan visi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Kejahatan perikanan telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang sangat serius dan terorganisir. Banyak pihak yang melakukan illegal fishing terlibat juga dalam aktifitas kejahatan transnasional terorganisir lainnya seperti pencucian uang, suap, penyelundupan obat-obatan terlarang atau narkoba, penyeludupan senjata, perdagangan orang, kerja paksa, kejahatan perpajakan, penyelundupan barang dan lainnya.

Lewat keterangan tertulis, Djumala mengatakan, memerangi kejahatan transnasional yang terorganisir tentunya perlu dilaksanakan melalui kerja sama antar negara. Oleh karena itu Indonesia perlu perjuangkan isu ini ke tingkat dunia, utamanya melalui PBB.
Lewat PBB, Indonesia Ajak Dunia Tekan Illegal FishingSidang Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) ke-26 di Wina, Austria (Foto: Dokumentasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Wina)


Monday, November 21, 2016

Manfaat Ikan bagi Kesehatan

Indonesia merupakan negara maritim dengan dua per tiga bagiannya adalah lautan. Dengan kondisi geografis demikian produksi ikan di Indonesia sangat berlimpah. Namun sayangnya hal ini tidak diimbangi dengan tingkat konsumsi produk hasil perikanan dan kelautan. Rendahnya konsumsi ikan Indonesia disebabkan kondisi ekonomi masyarakat dan masih sulitnya masyarakat pelosok mendapatkan ikan dikarenakan alur distribusi yang lambat dan ikan segar tak lagi murah sampai ke tangan konsumen.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan(P2HP) mengatakan bahwa indeks konsumsi protein hewani masyarakat Indonesia hanya 91,7 gram/kapita/hari dan pola pangan harapan (pph) minimal 150 gram/kapita/hari. Kurangnya konsumsi tersebut berdampak pada fisik dan kecerdasan masyarakat Indonesia. Saut juga mengatakan bahwa ikan sebagai bahan pangan yang mudah diproduksi, bergizi tinggi, serta tersedia sepanjang tahun menyebar di seluruh Indonesia mampu mengatasi masalah kasus bayi gizi ganda dan stunting atau bayi lahir pendek. Guna mendukung pencapaian konsumsi tersebut, maka dicanangkanlah Hari Ikan Nasionalpada tahun lalu.

Tanggal 21 Nopember sebagai Hari Ikan Nasional (HARKANAS) telah ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2014 Tentang Hari Ikan Nasional yang ditandatangani pada 24 Januari 2013. Melalui Hari Ikan Nasional diharapkan mampu menggugah kesadaran nasional tentang peran penting sektor kelautan dan perikanan dalam pembangunan Indonesia. 21 Nopember sendiri juga bertepatan dengan peringatan World Fisheries Day atau Hari Perikanan Dunia. 

Friday, February 5, 2016

Waspada! Modus Baru Praktik Illegal Fishing

KKPNews, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengendus adanya modus baru dalam praktik illegal fishing. Setelah dilarang untuk menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia, para pelaku mulai memanfaatkan nelayan lokal dengan imbalan hasil tertentu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti mendapati informasi ini ketika berdiskusi dengan para nelayan di kantornya, Jakarta, Rabu (3/2). Nelayan lokal mengaku mendapatkan beberapa tawaran, seperti kepemilikan saham 5%.
“Orang datang ke mereka, suruh bikin kapal mengelola, nanti akan diberi saham 5%. Orang dari Taiwan dari luar, seperkiraan kita mereka akan menyusup, dengan dilarangnya asing mereka akan pinjam nama orang kita,” kata Susi.
Susi juga mendapatkan kabar lainnya dari Cilacap, Jawa Tengah. Beberapa pihak menawarkan kapal untuk dibagikan di wilayah timur Indonesia. Dengan syarat, kapal berukuran besar bisa masuk ke perairan Indonesia.
Hasil gambar untuk illegal fishing“Tadi malam saya SMS yang Cilacap, masak ada orang yang mau bagikan kapal ke Indonesia timur, minta izin kapal induk, kayak SS2. Itu tidak mungkin kita izinkan, karena semua harus landing di pelabuhan,” lanjut Susi.
Di sisi lain, ada nelayan lokal yang langsung ingin membuat 10 kapal dengan ukuran menengah. Namun belum mengurus izin Wilayah Pengelolaan Perikanan. “Ada beberapa keanehan, katanya mau bikin 10 kapal. Kan orang mau bikin WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) dulu, aturan seperti itu baru bikin kapal. Kalau dia tidak bikin WPP, jangan bikin kapal dulu, dan kelihatannya itu sudah ada ceritanya ada sebuah perusahaan yang sudah izin kapal dan masih baru kapalnya. Indikasi itu sangat kuat,” terang Susi.

Tuesday, January 12, 2016

Menteri Susi: Bisnis Mutiara Masih Abu-abu



Menteri Susi Bisnis Mutiara Masih Abu abu


Wednesday, December 23, 2015

Wujudkan Keberlanjutan, Laut 0 – 4 Mil Khusus Nelayan Kecil

KKPNews, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, kebijakannya terkait pengelolaan perikanan tangkap di perairan 0-4 mil yang dikhususkan untuk nelayan dengan kapal di bawah 10 GT, bertujuan untuk mewujudkan keberlanjutan sumberdaya ikan di perairan laut Indonesia.
Hasil gambar untuk narmoko prasmadjiHal ini sesuai dengan salah satu pilar pembangunan KKP untuk mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Narmoko Prasmadji, saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta (21/12).
Narmoko menuturkan perairan di bawah 4 mil merupakan penyangga dari pengelolaan sumberdaya ikan secara utuh. Wilayah ini merupakan daerah pemijahan, daerah asuh dan daerah sumber makanan bagi ikan kecil dan biota laut yang secara rantai makanan akan menopang ikan-ikan di atas perairan 4 mil.
Selain itu, tambah Narmoko, ikan yang berada di wilayah tepi dan diangkat dengan cara sangat sederhana ini biasanya memiliki harga jual yang mahal. Oleh karena itu, konsesi yang sangat besar tidak diberikan kepada nelayan skala besar untuk menangkap Ikan di wilayah-wilayah tersebut agar tetap terpelihara kelestariannya.

Wednesday, June 10, 2015

KKP RAIH BKN AWARD 2015

KKPNews-Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini berhasil meraih penghargaan BKN Award padakategori Implementasi Sistem Aplikasi Pengelolaan Kepegawaian (SAPK) Terbaik Tahun 2015. KKP mendapat peringkat ketiga setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Luar Negeri.
Hasil gambar untuk penghargaan BKN Award 2015 kategori Implementasi Sistem Aplikasi Pengelolaan Kepegawaian (SAPK) Terbaik Tahun 2015Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada acara Rakornas Kepegawaian yang diselenggarakan BKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/6). Sebelumnya, acara dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga turut menyaksikan penyerahan penghargaan kepada KKP, yang diwakili oleh Kepala Biro Kepegawaian Supranawa Yusuf.
“Penghargaan BKN Award ini didapatkan atas prestasi dan kerja keras KKP dalam mengelola dan mengembangkan sistem kepegawaian”, ujar Kepala Biro Kepegawaian Supranawa Yusuf usai menerima penghargaan.
Ia menuturkan, penilaian dilakukan terhadap pengelolaan kepegawaian meliputi beberapa aspek yaitu mulai dari perencanaan, rekrutmen, pengelolaan data mutasi kepegawaian, hingga pembangunan sistem aplikasinya. Kategori implementasi SAPK diberikan kepada Kementerian Lembaga atau Pemda yang telah berhasil menerapkan Sistem Aplikasi Pengelolaan Kepegawaian terbaik sehingga kepegawaian dilakukan secara online dan sitematik.
Menurut Ketua Bidang BKN Award Panitia Rakornas Kepegawaian 2015 Aris Windiyanto, semangat BKN Award sejalan dengan Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla 2014-2019 yakni membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
“BKN Award sebagai wujud langkah BKN mensukseskan Nawa Cita Kabinet Kerja Jokowi-JK 2014-2015, sekaligus penghargaan atas komitmen pengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berkinerja, dan berkualitas tinggi,” ujar Aris Windiyanto.
Acara Rakornas berlangsung meriah dengan dihadiri oleh seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Turut hadir pada acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta para pejabat Deputi lingkup BKN.
Sebagai informasi, saat ini KKP memiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejumlah 10.876 orang yang terdiri dari 3.582 orang di kantor pusat dan 7.294 orang di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah itu terdiri dari 7.689 pria dan 3.187 wanita. (IN/DS).

Tuesday, June 9, 2015

Bicara Pencurian Ikan, Sri Mulyani: RI Rugi Rp 260 Triliun

Jakarta -Pengelolaan ekonomi berbasis sumber daya alam (SDA) di Indonesia perlu terus diperbaiki. Banyak kerugian yang diderita oleh negara, karena pengelolaan SDA yang amburadul.

Direktur Bank Dunia, Sri Mulyani mengatakan, hanya melalui sektor perikanan, Indonesia bisa kaya. Sumber daya alam dari laut dan pesisir, menurut Sri Mulyani, bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

KORUPSI KONDENSAT: Publik Diminta Tak Berspekulasi Terlalu Jauh Tentang Sri Mulyani
"Indonesia memiliki lebih dari 2,6 juta nelayan dan 140 juta penduduk yang mata‎ pencahariannya bergantung pada eksosistem laut dan pesisir. Tetapi hampir 65% terumbu karang di Indonesia terancam, karena penangkapan ikan secara berlebihan. Penangkapan ikan secara liar dan ilegal telah merugikan negara sekitar US$ 20 miliar (Rp 260 T) dari total pendapatan," tutur Sri saat konferensi Green Infrastructure Summit, yang diadakan oleh Kadin di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).


Mantan Menteri Keuangan ini mengatakan, dampak pencurian ikan ini sangat besar. Tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia berada di wilayah pesisir. Sri Mulyani mengapresiasi langkah pemerintah lewat Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang berani menertibkan pencurian ikan ini.

"Perkembangan terakhir melalui kebijakan pemerintah telah memberikan harapan untuk sektor perikana‎n. Salah stau kebijakannya adalah soal moratorium izin penangkapan ikan baru untuk operasi besar penangkapan ikan dapat menjaga populasi ikan. Pejabat kementerian yang melanggar peraturan kini sedang ditindak," papar Sri Mulyani.

Selain perikanan, Sri Mulyani juga menyinggung persoalan SDA di sektor kehutanan. Namun tidak ada pemberdayaan ekonomi di sektor kehutanan. Banyak hutan rusak oleh pebisnis tak bertanggung jawab 

"Pada 2009, diperkirakan Indonesia telah rugi hingga 10 persen dari PDB per tahun akibat kerusakan lingkungan," katanya.

Konversi lahan gambut menjadi perkebunan mengakibatkan kerusakan. Selama tiga bulan di 2014, Sri Mulyani mengatakan, kebakaran hutan menyebabkan kerusakan sebesar kurang lebih US$ 1 miliar.

Belum lagi pembalakan liar, yang membuat Indonesia kehilangan US$ 4 miliar, atau sekitar Rp 52 triliun setiap tahun. Harus ada transparansi pemerintah dalam pengelolaan sektor ini. Pembangunan yang mengedepankan kelestarian lingkungan perlu dilakukan oleh Indonesia.

"Banyak yang khawatir bahwa pembangunan ramah lingkungan akan lebih mahal, menghambat output atau sebaiknya hanya menjadi keprihatian negara-negara maju. Namun ketakutan ini berlebihan. Pertumbuhan berkelanjutan tidak mahal dan bisa dilakukan," jelas Sri Mulyani.
(dnl/hen) 

Monday, June 8, 2015

Menteri Susi Beber Alasan Asing Lebih Suka Curi Ikan RI

Liputan6.com, Jakarta - Pencurian ikan di wilayah Indonesia masih sangat sering terjadi. Hal ini ternyata bukan hanya karena lemahnya pengawasan, tetapi karena banyaknya pungutan sehingga kapal asing lebih suka mencuri daripada berinvestasi di Indonesia.

Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Retribusi di beberapa wilayah masuk kewenangan provinsi dan kabupetan. Kita akan usahakan untuk dibebaskan karena ini yang membuat investor hanya mau tangkap dan pergi," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).

Dia menjelaskan, persentase pungutan untuk kegiatan penangkapan di Indonesia sangat jauh berbeda dengan di Malaysia. Jika di Malaysia, total pungutan yang dikenakan hanya sebesar 3 persen. Sedangkan di Indonesia bisa mencapai 40 persen.

"Di Malaysia, investor dapat keringanan. Di Indonesia, urus PT kena biaya, urus izin prinsip kena biaya, mesinnya bayar, kredit perikanan 12 persen-15 persen, masuk pelelangan ikan kena retribusi 4 persen, total sudah kena 40 persen. Sementara di Malaysia cuma 3 persen," lanjut dia.

Menurutnya, hal ini memang jarang mendapat perhatian dari pemerintah sebelumnya hingga membuat sektor perikanan Indonesia tidak bisa maju.

"Ini hal yang kecil tetapi sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun. Kenapa tidak ada yang investasi di sini?, karena lebih baik mencuri dari pada resmi karena terlalu banyak cost," tegas dia.

Untuk itu ke depannya, Susi akan meminta kepada pemerintah daerah untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan pungutan-pungutan yang ada sehingga sektor perikanan di dalam negeri tumbuh dan bersaing.

"Kita akan minta semua pemda menghilangkan pungutan. Bayangkan ikan impor masuk ke Indonesia tidak kena pajak. Tapi ikan dari Cilacap ke Jakarta kena 10 persen," tandas dia. (Dny/Nrm)

Wednesday, December 31, 2014

Pusat Studi Mangrove (TambaK Alas) Politeknik KP Sidoarjo di Pulokerto


thumbnail-article
PASURUAN. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan Suseno Sukoyono menyatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan Pusat Studi Mangrove di Desa Pulokerto, Kabupaten Pasuruan melalui Gerakan Konservasi guna meningkatkan pembangunan kelautan dan perikanan sebagai salah satu penopang pembangunan ekonomi nasional yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Khususnya dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan.


"Pengembangan SDM ini dirasa sangat penting karena mengelola sumberdaya alam kelautan dan perikanan pada hakekatnya adalah mengelola SDM-nya. Apalagi, guna menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015," ujarnya, di Pusat Studi Mangrove di Pasuruan, Jatim, Rabu.
Ia menjelaskan, Pusat Studi Mangrove yang merupakan tempat penyelenggaraan acara ini berlokasi di Stasiun Lapangan Praktik, di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Pasuruan memiliki luas 22,5 hektar lebih. Jarak dari Kota Surabaya 66 kilometer dan dari kota Pasuruan hanya delapan kilometer.
"Walau diresmikan pada Juli lalu oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, penanaman mangrove sudah dilakukan sejak 2006. Secara total telah tertanam kurang lebih sebanyak 100.000 batang mangrove dengan delapan jenis dominan dan lebih dari 10 jenis mangrove minor yang tumbuh secara alami," ucapnya.
Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan Pusat Studi Mangrove ...
Mangrove tersebut, tambah dia, telah mencapai umur tiga hingga tujuh tahun dengan ketinggian berkisar dua hingga enam meter. Vegetasi mangrove tumbuh dengan baik dan tersebar di kawasan penyangga (di luar petakan tambak) seluas delapan hektar dan di tambak berupa tambak mangrove seluas empat hektar.

"Di samping itu mangrove tumbuh di pematang tambak seluas empat hektar dan sungai/saluran air sepanjang 1.100 meter," tuturnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo, Endang Suhaedy menyatakan, alasan pengembangan Mangrove saat ini dikarenakan isu pemanasan global, kian naiknya permukaan air laut, dan memperbaiki kualitas lingkungan di kawasan pesisir. Di sisi lain, mampu mengantisipasi terjadinya bencana tsunami.
"Untuk itu, Gerakan Konservasi ini perlu dilakukan seperti menanam Mangrove di saluran tambak. Misalnya jenis Mangrove Rhizophora sp yang ditanam di saluran tambak dan kawasan penyangga, dan tambak silvofishery (Wana Mina)," ujarnya.
Ia mengemukakan, melalui model Tambak Mangrove yang dikembangkan Politeknik KP Sidoarjo diyakini terjadi keseimbangan antara lingkungan dan nilai ekonomi. Kini Tambak Mangrove yang dikembangkannya diberi nama Tambak Alas oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP), Suseno Sukoyono.
"Dengan tambak yang memiliki arti nama tambak masyarakat, sekarang warga di Pasuruan tidak hanya bisa menanam Mangrove melainkan memelihara Udang Windu, Ikan Bandeng, Rumput Laut, dan Kepiting Soka. Bahkan, pada usia tiga hingga empat bulan Udang Windu sudah bisa dipanen," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Ikan Bandeng dapat dipanen pada usia empat hingga enam bulan. Berikutnya Rumput Laut yang dikembangkan di Pusat Studi Mangrove tersebut setelah diteliti memiliki mutu kandungan karaginan sangat tinggi. Sementara, melalui budi daya Kepiting Soka di daerah sama maka mampu mencatatkan produksi antara 25-40 kilogram per hari.
"Pengembangan Kepiting Soka di sini juga mempunyai tingkat produktivitas sangat tinggi atau mencapai 1.000 keranjang per setengah hektar," tukasnya.

Wednesday, December 24, 2014

KPK: Menteri Susi Harus Diberi Ruang untuk Berantas Illegal Fishing


Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 'curhat' kepada pimpinan KPK terkait beberapa kendala dalam menuntaskan illegal fishing. Mendengar keluh kesah itu, Ketua KPK Abraham Samad berpendapat Menteri Susi harus diberi ruang yang luas untuk memberantas illegal fishing. Jangan lagi ada pihak-pihak yang coba menghalangi.

"Saya ingin menegaskan telah melakukan rapat koordinasi laut dan perikanan. Ada beberapa poin yang digarisbawahi bahwa ternyata Kementerian Kelautan dan Perikanan punya konsentrasi kuat untuk keamanan menegakkan pelanggaran-pelanggaran. Tapi sayangnya dari hasil pengamatan KPK ada beberapa misalnya kementerian atau institusi tidak terlalu memberikan ruang atau dukungan yang kuat terhadap konsentrasi terhadap untuk menyelamatkan laut dan perikanan kita‎," kata Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2014).

Samad berharap Menteri Susi bisa dapat dukungan penuh dari TNI dan Polri karena yang berwenang untuk menindak dan menenggelamkan kapal pencuri ikan adalah TNI dan Polri. Hal ini perlu adanya dukungan beberapa pihak untuk selalu berkoordinasi agar kegiatan mulia ini dapat terlaksana dengan baik. 

"Saya ingin menegaskan bahwa pihak yang terkait dalam komitmen bersama untuk segera merealisasikan penyelamatan sumber daya alam, konkretnya pihak-pihak terkait TNI dan kepolisian harus memberi dukungan kuat, memberikan support kuat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera berkonsentrasi menyelamatkan laut kita dan perikanan kita," jelas Samad.

Soal penindakan kapal pencuri ikan, Ketua KPK berharap prosesnya bisa dipercepat. Sebisa mungkin, proses hukum untuk menindak kapal pencuri ikan dilakukan dengan cepat dan tidak berbelit-belit.

"‎Terpenting haruslah dijauhi hal-hal yang sifatnya sangat birokratis dan berbelit-belit dan terpenting adalah di lapangan harus segera dilakukan tindakan konkret. Saya pikir untuk sementara itu KPK memberi dukungan kuat, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera melakukan langkah konkret untuk menyelamatkan sumber daya alam laut‎," tegas Samad.


Friday, May 2, 2014

Jenis Makanan Alami | Plankton

Makanan alami adalah makanan yang tumbuh sendiri di tempat pemeliharaan ikan yang bersangkutan. Makanan alami ditumbuhkan bersamaan dengan pemeliharaan ikan sistem ekstensif, yaitu pemeliharaan ikan yang menggunakan lahan yang luas dengan padat penebaran rendah.
Jenis makanan alami dapat berupa bahan nabati maupun hewani, tergantung pada jenis ikan yang dipelihara. Jenis-jenisnya dapat berupa plankton (fitoplankton dan zooplankton), alga filamen 0umut), alga dasar (kelekap), detritus campur bakteri dan cendawan, organisme bentos, tanaman air submersum (tumbuhan di dalam air), tanaman air yang mengapung (Neuston dan Pleuston), serta binatang-binatang nekton.
Makanan alami diperoleh dari pengambilan di alam, tetapi beberapa di antaranya dapat diperbanyak melalui kultur makanan alami. Pengulturan makanan alami dapat dilakukan dengan membibitkan jenis yang tersedia maupun membibitkan langsung dari alam. Untuk mendapatkan makanan alami yang kontinu, pembudidaya harus melakukan kultur sendiri dengan cara memurnikan bibitnya dari media pengulturan.
Selain organisme yang dijadikan makanan alami, artikel ini juga akan diulas mengenai cara memurnikan plankton dan cara budi daya fitoplankton serta zooplankton.
Makanan alami ikan terdiri dari organisme renik berukuran mikro (kecil) dan organisme makro yang sangat jelas bila dilihat secara kasat mata. Organisme renik dapat terlihat jelas jika dilihat dengan menggunakan alat bantu, seperti mikroskop dan lup (suryakanta). Berikut ini beberapa jenis organisme yang menjadi makanan alami ikan.

AWAL KEBANGKITAN AGRIBISNIS di POLITEKNIK KELAUTAN dan PERIKANAN SIDOARJO

Januari 2015 merupakan bulan dan tahun KERAMAT bagi taruna-taruni AGRIBISNIS Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo. Oh yah, benarkah ...