JAKARTA (19/9) – Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115), Susi Pudjiastuti, Kamis (19/9) menutup rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas 115 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat. Sebelumnya, Rakornas satuan tugas yang fokus memberantas kegiatan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing ini telah diselenggarakan mulai 17-19 September 2019.
Mengawali sambutannya, Menteri Susi mengapresiasi berbagai capaian yang telah berhasil ditoreh Satgas 115 yang merupakan sinergi KKP, Bakamla, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Perairan (Polair), dan Kejaksaan Agung dalam lima tahun terakhir. Tak hanya keberhasilan, Satgas 115 pun menemui berbagai tantangan dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, Menteri Susi menyebut, dalam Rakornas selama 3 hari ini, Satgas 115 harus memahami bahwa penegakan hukum IUU fishing tak bisa dilihat sekadar sebagai pencurian ikan saja.
“Banyak sisi dari illegal fishing ini yang sebetulnya bisa mengancam beberapa hal lain, baik keamanan, stabilitas, maupun pertumbuhan ekonomi kita,” tuturnya.
Selain itu, ia meyakini, pola operasi dan sindikat pelaku IUU fishing ini memenuhi semua unsur untuk dikategorikan sebagai transnational organized crime. Ia menilai, sudah seharusnya multidoor approach (pendekatan hukum atas tindak pidana di bidang perikanan dengan berbagai undang-undang) diterapkan.
“Di lapangan, baik penyidik lapangan maupun the first hand yang menangkap, yang menyidik, kemudian yang melakukan investigasi, juga sampai kepada tuntutan, kita tidak boleh lagi normatif atau biasa. Karena kalau keputusan yang kita buat normatif, maka akan banyak keputusan yang akhirnya kita hanya dapat kapalnya saja,” jelas Menteri Susi.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dengan lobi yang kuat dari para pelaku IUU fishing, bisa saja kapal yang diputus untuk disita negara akhirnya dilelang. Hal ini menurutnya membuka kembali celah bagi para pelaku kejahatan perikanan untuk memiliki kembali kapal-kapal mereka untuk dioperasikan lagi.
“Terbukti dari beberapa penangkapan yang kita lakukan, kita menangkap lagi kapal-kapal residivis, kapal-kapal yang sudah kita tangkap 6 bulan lalu atau 1 tahun sebelumnya. (Mereka) melaut lagi, mencuri ikan lagi dengan ABK Vietnam atau Myanmar atau Kamboja yang sama di kapal itu yang sudah kita bebaskan atau kita deportasi. Kalau seperti ini diteruskan, apakah kita kurang kerjaan?” lanjut Menteri Susi.