Sebanyak 29 produk perikanan dari Indonesia ditolak masuk
Amerika Serikat (AS). Lantaran sebagian besar karena busuk.
"Semester 1
total refusal
fishery products berdasarkan entry number ada 29," ujar
Hendra Sugandhi, Sekretaris Jendral Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin)
Berdasarkan data yang terdapat dalam laman Astuin yang
dihimpun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US-FDA)
disebutkan 59% produk perikanan ditolak karena filthy atau busuk. Sementara 27%
produk perikanan mengandung salmonella, dan 14% mengandung histamin.
Berdasarkan data tersebut
disebutkan produk perikanan yang paling banyak ditolak adalah tuna dan udang.
Kedua produk tersebut diakui Hendra merupakan produk unggulan ekspor Indonesia.
Sebanyak 35% produk tuna ditolak begitu juga dengan udang sebanyak 35% ditolak
Amerika.
Produk lainnya yang juga
ditolak adalah snapper, mackarel, wahoo, dan mahi-mahi. Pada tahun 2016
penolakan ekspor produk perikanan dari Indonesia ke Amerika sebanyak 79 kasus.
Hal tersebut lebih besar dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 64 kasus.
Angka tersebut dijelaskan
Hendra merupakan penghitungan yang bersumber pada entry number. Hendra
menjelaskan, dalam penolakan tidak selalu ditujukan kepada seluruh produk yang
terdapat dalam satu kontainer. "Refusal itu ada yang sebagian ada yang
seluruh kontainer," terang Hendra.
Meski begitu Hendra
menjelaskan ada upaya pembatasan terhadap ekspor produk perikanan dari
Indonesia. Hendra bilang parameter mengenai filthy yang dilakukan oleh Amerika
tidak jelas.
Selama ini pengujian yang
dilakukan oleh Amerika menggunakan sensory test. Hal tersebut dijelaskan Hendra
seharusnya pengujian menggunakan non sensory test. Perubahan metode dalam
pengujian akan membuat hasilnya sama.
Hendra menilai kasus
penolakan tersebut akan berdampak pada pandangan konsumen terhadap produk
perikanan Indonesia. Ia bilang seharusnya pemerintah Amerika lebih transparan
terkait proses pengujian.
Saat ini Amerika merupakan pasar utama bagi ekspor produk
perikanan Indonesia. Hendra bilang apabila terjadi pemboikotan ekspor produk
perikanan Indonesia oleh Amerika maka eksportir harus membuka pasar baru. Pasar
yang menjadi tujuan adalah negara dunia ketiga.
Selain itu, terdapat pula
hambatan lain dalam ekspor industri perikanan. Hendra menjelaskan seringnya
terdapat penahanan kontainer yang dikirimkan. Penahanan itu dinilai Hendra
memakan waktu yang tidak jelas.
Penahan kontainer juga
diakui memberikan biaya tambahan bagi eksportir. "Penahanan kontainer
tidak menurunkan kualitas, hanya biayanya jadi tinggi," terang Hendra.
No comments:
Post a Comment