NEGARA dan PROSES TERENTUKNYA
NEGARA : Tatanan dari rakyat yang menduduki wilayah
yang dikuasai
serta memiliki pemerintahan yang sah dan
berdaulat.
Kewenangan istimewa
negara:
• Membentuk Angkatan
Bersenjata
• Mendirikan peradilan
• Mencetak uang
• Memajukan warga
PEMERINTAH: Kelompok
Sosial yang pada periode terbatas diberi kesempatan memegang puncak pimpinan
eksekutif (penyelenggara kehidupan bangsa dan negara).
PEMERINTAH tidak sama
dengan NEGARA à dalam negara yang kuat pemerintah bisa berubah-ubah/berganti-ganti tanpa
mengancam lembaga negara dan kehidupan bernegara.
PEMERINTAH MENDAPATKAN
KEDUDUKAN YANG ISTIMEWA DALAM NEGARA MELALUI PROSES YANG DISEBUT PEMILU
Negara dapat menduduki
tempat istimewa dalam masyarakat modern karena adanya BANGSA (NASION)
BANGSA (NATION): Hasil
suatu proses menyatunya kelompok2 masyarakat dalam bidang POLITIKO-HISTORIS,
SOSIO-EKONOMIS dan SOSIO BUDAYA, dengan cara BERINTERAKSI LEWAT KOMUNIKASI
sehingga menjadi kelompok yang lebih besar dari KELOMPOK REGIONAL tetapi lebih
kecil dari KELOMPOK INTERNASIONAL dan mempunyai identitas yang berbeda dengan
kelompok atau bangsa lain.
Faktor-faktor
yang melatar belakangi TERBENTUKNYA suatu bangsa adalah KESAMAAN:
- Tempat tinggal
(geografis)
-
Etnis
-
Ras
-
Agama
-
Latar belakang sejarah, dll.
Terbentuknya
bangsa Indonesia didasari suatu kesepakatan politis (political agreemet): UNTUK
APA MEREKA MENGIKAT DIRI DALAM SUATU KEHIDUPAN BERSAMA (tujuan nasional):
landasan falsafah yang akan melandasi kehidupan bersamanya (Basic philosophy, way of life) serta dasar
tata aturan kenegaraan yang bagaimana (Konstitusi UUD) yang akan diikuti.
PROSES
TERBENTUKNYA BANGSA INDONESIA
- Sejak abad 17:
dibawah pemerintahan HINDIA BELANDA
à Penduduk :
rakyat terjajah dari berbagai etnis.
-
Awal abad ke 20 (1908): beberapa anak priyayi
diberi kesempatan studi sampai pendidikan tinggi, bahkan sampai ke Belanda à wawasan
kebangsaannya berkembang à mulai timbul
IDE PEMBENTUKAN BANGSA (NATION)
Era ini dikenal sebagai ERA
KEBANGKITAN NASIONAL
Kegiatan di era ini adalah penyebarluasan
ide/kondisioning pembentukan nasion ke seluruh wilayah Hindia Belanda.
-
Satu generasi kemudian (sekitar 20 tahun) à 1928 berbagai
kelompok pemuda ke daerahan dan etnis: Jong Java, Jong Sumatra, Jong Borneo
dsb. berikrar untuk menjadi satu bangsa (nasion) à bangsa Indonesia dengan SATU BAHASA INDONESIA DAN SATU
TANAH AIR INDONESIA. Namun secara formal Nasion Indonesia dengan suatu negara
merdeka belum ada.
Era ini dikenal sebagai ERA IKRAR: Ikrar yang dikenal
sebagai SUMPAH PEMUDA inilah merupakan motivasi dan pendorong kuat untuk
merealisasikan cita-cita yang dibangkitkan sejak awal abad 20.
-
Setelah diperjuangkan hampir satu generasi
(17 tahun) barulah ikrar tadi dapat DIREALISASIKAN dengan PROKLAMASI
KEMERDEKAAN tanggal 17 Agustus 1945 yang meliputi SEGENAP BANGSA (ETNIS) YANG
MENDIAMINYA BERUPA SATU BANGSA INDONESIA (NASION) dalam suatu negara yang
merdeka dan berdaulat, yaitu NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
-
Terbentuknya satu nasion Indonesia adalah
berkat tercapainya SATU KESEPAKATAN (PERJANJIAN LUHUR) antar kelompok2 etnis di
wilayah Hindia Belanda tentang:
Ø Dianutnya
satu falsafah bangsa dan dasar negara PANCASILA
Ø Satu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
diatur dengan UNDANG UNDANG
DASAR
1945 (UUD 1945) meliputi wilayah bekas jajahan Hindia Belanda, serta
Ø Satu Bahasa
Nasional BAHASA INDONESIA
No comments:
Post a Comment