Lah kok sekarang, dari jaman dulu itu, setiap Pemilu.... DPT pasti jadi masalah. Kisruh ... kisruh... and kisruh masalah DPT.
Saya tidak akan meng Kambing hitamkan siapa...??? tapi marilah kita instropeksi diri kita, mengapa DPT itu kisruh... masalah DPT Kisruh sudah saya bahas di artikel saya terdahulu tertanggal 6 Mei 2009, hari ini saya kembali bertanya:
- Apakah kita sudah pernah melapor ke RT/ RW saat DPS diumumkan.....??? adakah kesadaran kita untuk melihat ke balai desa dan melapor kepada RT/RW ketidakadanya nama kita di DPS.
- Haruskah para RT / RW yang mendata ulang ke rumah warga untuk menanyakan Anda sudah atau belum di DPS.
- Walaupun di DPT di ada nama yang sudah meninggal, masih anak-anak, atau nama ganda... apakah mungkin yang sudah meninggal datang ke TPS, apakah si anak itu akan melaksanakan contreng dan sepanjang petugas di TPS tidak melingkari nama-nama tersebut, menurut saya tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu adanya kecurangan... dan saksi di lapangan pun ada di sana....
- mengenai kemungkinan contreng dengan menggunakan KTP, menurut saya sangat riskan, karena ada beberapa penduduk yang mempunyai 3 (tiga) KTP berarti dia akan dapat mencontreng di tiga TPS... Wahai anggota KPPS, selamat Anda akan mendapatkan limpahan pencontreng yang harus Anda masukkan dalam Daftar Tambahan... KTP harus ditahan dan selanjutnya Anda harus mengembalikan ke pemiliknya.... apapun kita lakukan adalah tugas demi negara tercinta.... oke... selamat bekerja, sukseskan PILPRES ini... Jaga keamanan, ketertiban, dan lancar.....