~~~ Selamat untuk PRODI AGRIBISNIS PERIKANAN (Prodi AGP) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo telah ter Akreditasi B oleh BAN PT, semoga di masa depan menjadi lebih BAIK ~~~ ... Aamiin ya robbal aalamiin... ~~~ <<< sukses untuk Prodi AGP >>>

Wednesday, May 15, 2013

87% PULAU DI INDONESIA TIDAK BERPENGHUNI

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar didunia dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 pulau. Dari jumlah tersebut ternyata hanya 12,38 % atau sekitar 2.342 pulau saja yang berpenghuni. Sisanya 87,62 % atau sebanyak 15.337 pulau tidak berpenghuni. Demikian disampaikan Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sudirman menjelaskan, dari jumlah 17.504 pulau tersebut, pemerintah Indonesia pada tahun 2007 pada Sidang PBB United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) di New York, telah mendepositkan sejumlah 4.981 pulau ke PBB. Pada tahun 2012 jumlahnya sudah mencapai 13.466 pulau yang sudah didepositkan. Proses toponimi pulau sendiri koordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Dinas Hidro Oceanografi (Dishidros) TNI AL dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sesuai amanah Perpres No. 112 tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi yang disahkan pada tanggal 29 Desember 2006. “Kami berharap pada tahun 2014 toponimi dan deposit nama pulau di PBB selesai,” katanya.

Menurut Sudirman, pemerintah memberi prioritas penanganan pengelolaan pulau kecil adalah terhadap 92 pulau terluar. Bila pembakuan pulau terhadap pulau yang berada di wilayah perairan pedalaman hanya terkait internal pemerintah NKRI, untuk pengelolaan pulau terluar justru menyangkut soal kedaulatan dan pertahanan negara. Hilangnya pulau kecil di perbatasan yang diakibatkan alam atau klaim oleh negara tetangga, dampaknya dapat mengubah batas wilayah suatu negara. Untuk itu, pengelolaan di pulau bersangkutan sangat penting, baik bagi pulau yang tak berpenghuni maupun yang berpenghuni. “Saat ini, dari jumlah 92 pulau terluar, hanya ada 31 pulau yang berpenghuni, selebihnya tak berpenghuni. Untuk itu, pemerintah, secara bersama-sama melakukan pengelolaan dan pemberdayaan pulau tersebut,” tegasnya.

 

Adopsi Pulau

Suksesnya pembangunan suatu wilayah tidak terlepas dari besarnya anggaran yang akan digunakan. Artinya dengan dana terbatas, sangatlah sulit mengembangkan wilayah secara maksimal. Kondisi inilah yang kini sedang dihadapi pemerintah daerah bahkan juga pemerintah pusat. Keterbatasan anggaran ini telah mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat program kerjasama dengan berbagai pihak, baik swasta, BUMN dan perguruan tinggi. Fokus kerjasama adalah untuk mengembangkan pulau pulau kecil dan pulau terluar.

Pro kontra pun muncul dengan program tersebut. Namun banyak pihak berpendapat, rencana pemerintah tersebut merupakan sebuah gebrakan positif dalam upaya pemberdayaan pulau-pulau terdepan Indonesia agar masyarakat penghuni pulau tersebut tidak merasa terasing di negaranya sendiri, dan lebih memilih membangun komunikasi dengan negara tetangga. Jika pola pemberdayaan ini tidak segera dilakukan maka eksistensi kedaulatan NKRI akan menjadi goyah. Masyarakat pulau terluar akan mudah tergoda dengan perkembangan pembangunan di negara tetangga, dan lama kelamaan tidak lagi merasa dirinya sebagai orang Indonesia.

Salah satu implementasi kerjasama tersebut adalah program Adopsi Pulau. Program yang digagas oleh Direktorat Jenderal KP3K ini memang sangat strategis. Dimana, KKP mengajak swasta maupun BUMN dan perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi lokal di pulau kecil melalui fasilitasi sarana prasarana maupun kemudahan pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan di pulau tersebut. “Menjalin kemitraan baik dengan pihak swasta maupun BUMN sangat penting untuk dilakukan. Keterlibatannya dalam mendorong pergerakan ekonomi lokal dapat diwujudkan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)," kata Sudirman.

Dijelaskan, pengelolaan pulau-pulau kecil yang ditawarkan pemerintah kepada swasta dan BUMN, merupakan sebuah langkah nyata dalam menjaga dan memelihara kedaulatan NKRI. Gagasan tersebut muaranya pada pemberdayaan masyarakat di pulau tersebut, tetapi titik utamanya pada pemeliharaan kedaulatan negara agar warga di pulau terluar tersebut tidak terpikat dengan kemajuan peradaban yang dimiliki negara tetangga. “Program adopsi pulau tersebut diprioritaskan pada pembangunan yang ramah lingkungan, dan memberdayakan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah, memberi dukungan berupa pengembangan infrastruktur dasar seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga surya  dan pembangunan sarana di pulau kecil,” ujarnya.
 

Pulau kecil

            Dijelaskan, pemerintah melalui KKP menawarkan 20 pulau-pulau kecil di Indonesia. Ke-20 pulau kecil itu antara lain Pulau Lepar di Bangka Belitung, Enggano (Bengkulu), Kemujan (Jateng), Maradapan (Kalsel), Maratua (Kaltim), Sebatik (Kaltim), Siantar (Kepulauan Riau), Gili Belek (NTB), Pasaran (Lampung), Dullah (Maluku), Koloray (Maluku Utara), dan Alor (NTT). Sedangkan pulau lainnya adalah pulau Mansuar  di Papua Barat, Battoa (Sulbar), Selayar (Sulsel), Samatellu Pedda (Sulsel), Lingayan (Sulteng), Manado Tua (Sulut), Gangga (Sulut), dan Mentehage (Sulut). “Tawaran pemerintah kepada swasta untuk mengelola 20 pulau kecil mulai tahun ini, dengan harapan agar kontribusi yang diberikan pihak swasta dapat memberdayakan masyarakat di pulau-pulau tersebut,” tambahnya.

            Menurut Sudirman, program adopsi pulau merupakan salah satu cara untuk memberikan perhatian pada pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia, sejumlah perusahaan diminta untuk mengadopsi pulau. Jika adopsi pulau dilakukan perusahaan bisa membantu warga pulau kecil sekaligus menggantikan peran pemerintah yang tidak bisa mengawasi semua  pulau-pulau kecil yang ada. “Dasar hukumnya ada, yaitu kewajiban memperdayakan pulau pulau kecil dan masyarakat pesisir dengan pembangunan infrastrukturnya,” katanya.

            Sudirman menegaskan,  karena minimnya perhatian terhadap pulau-pulau kecil di Indonesia memicu sejumlah kasus. Diantaranya, eksplotasi pulau dan isinya sehingga berakibat lingkungan di pulau itu hancur. Jadi dengan adopsi pulau diharapkan dapat membantu masyarakat pulau tersebut untuk menaikan pendapatan perkapita, pendidikan, kesehatan serta memperbaiki lingkungan yang rusak. “KKP juga telah membuat pedoman umum program adopsi pulau sebagai rambu-rambu aturan pengelolaan pulau kecil secara ketat dan komprehensif. Kami juga tidak mentolerir perusahaan yang merusak pulau itu,”  tandasnya.
 
 
Perguruan tinggi

Sudirman menambahkan, untuk tahun 2012, KKP memfokuskan pembangunan di 12 pulau kecil terluar. Ke 12 pulau itu meliputi Pulau Sebatik, Nusakambangan, Miangas, Marore, Marampit, Lingayan, Maratua, Wetar, Alor, Enggano, Simuk, dan Dubi Kecil. Pertimbangannya, meski memiliki sumber daya alam yang besar, namun pulau-pulau ini juga memiliki banyak keterbatasan, khususnya terkait kondisi masyarakatnya. Pada umumnya pulau-pulau kecil terluar ini masih tertinggal, terutama terkait ketersediaan infrastruktur yang terbatas. “Pembangunan pulau-pulau ini memang memerlukan partisipasi semua pihak, termasuk perguruan tinggi,” tegasnya.

KKP, kata Sudirman akan menggandeng berbagai perguruan tinggi. Khususnya kerja sama dengan mengadopsi pulau-pulau kecil sebagai wilayah binaan bersama. Pengembangan dalam program adopsi diprioritaskan pada berbagai kegiatan pembangunan yang ramah lingkungan serta memberdayakan masyarakat setempat. Misalnya Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, yang berbatasan langsung dengan Malaysia Pulau ini menjadi salah satu fokus kerjasama yang akan dilakukan KKP dengan perguruan tinggi di Indonesia. “Kerja sama ini juga untuk mengimplementasikan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil Terluar untuk pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan,” tegas Sudirman.


Tuesday, May 14, 2013

KERJASAMA PENCEGAHAN PENYAKIT UDANG UNTUK MENDUKUNG PENCAPAIAN PENINGKATAN PRODUKSI

Udang merupakan salah satu komoditas utama dalam program industrialisasi perikanan budidaya dan merupakan primadona ekspor produk perikanan budidaya. Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB)  terus menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan udang nasional. 
Perkembangan produksi udang Indonesia di 3 (tiga) tahun terakhir terus menunjukkan peningkatan. Prosentase peningkatan produksi tahun 2012 mencapai 32,87%, dari 400.385 ton pada tahun 2011 menjadi 457.600 ton pada tahun 2012. Pada tahun 2014, ditargetkan adanya peningkatan produksi sebesar 200 ribu ton, melalui optimalisasi luas areal tambak mencapai lebih dari 20 ribu Ha. Adanya peningkatan produksi ini akan memberikan tambahan devisa negara dari ekspor udang. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Perikanan Budidaya, Dr. Ir. Tri Hariyanto, MM., pada saat membuka workshop dan sekaligus meluncurkan program “Rencana Pengembangan perlindungan kesehatan hewan air dan meningkatkan kapasitas tanggap darurat terhadap wabah penyakit udang di Indonesia (Development of preventive aquatic animal health protection plan and enhancing emergencyresponse capacities to shrimp disease outbreaks in Indonesia) - TCP/INS/3402, Selasa (14/5) di Hotel Ibis Tamarine, Jakarta.
Kejayaan udang nasional pada era tahun 80an berakhir karena munculnya masalah penyakit, dan hampir 50 % industry udang intensif bangkrut dan tidak beroperasi, sehingga mengakibatkan turunnya produksi udang secara drastis. “Untuk mengembalikan kejayaan udang nasional, pemerintah meluncurkan program revitalisasi tambak udang dengan harapan akan mampu meningkatkan produksi, dan pada akhirnya menambah devisa negara dari ekspor udang. Salah satu hal yang diterapkan dalam program revitalisasi tambak udang adalah penerapan biosekuriti secara efektif dan dijaga penerapannya”, papar Hariyanto.
Biosekuriti adalah pengelolaan resiko biologi secara komprehensif dan sistematis untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan hewan, tumbuhan dan manusia serta menjaga fungsi dan keberlangsungan suatu ekosistem. Peningkatan produksi dan perdagangan beragam makanan, tumbuhan dan produk hewani, mendorong peningkatan kebutuhan akan biosekuriti, karena saat ini masyarakat lebih memperhatikan kesehatan, keamanan pangan dan juga perlindungan lingkungan.Penerapan biosekuriti yang efektif dapat mendorong peningkatan serapan pasar dan menarik investor. Hal ini juga akan mendorong pembudidaya untuk menghasilkan produk perikanan yang sehat, aman dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan harga jual. 
Untuk mendukung dan mendorong pencapaian peningkatan produksi perikanan budidaya khususnya udang dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keamanan panmgan, pemerintah dalam hal ini KKP melakukan kerjasama dengan FAO, melalui program TCP/INS/3402 yang difasilitasi oleh FAO. Program ini akan menyusun sistem pencegahan penyakit hewan air pada umumnya dan udang pada khususnya. Program ini mengambil judul  “Development of preventive aquatic animal health protection plan and enhancing emergency response capacities to shrimp disease outbreaks in Indonesia (Rencana Pengembangan perlindungan kesehatan hewan air dan meningkatkan kapasitas tanggap darurat terhadap wabah penyakit udang di Indonesia)”. Sistem pencegahan penyakit udang ini akan terdiri  5 kegiatan yaitu : 1) Disease surveillance and reporting; 2) Emergency Preparedness and Contingency Plan; 3)  Aquatic Animal Health Information System; 4) Biosecurity and farmer organization; 4) Aquatic Animal Health Strategy Development”. 
Kerja sama ini akan berlangsung selama 18 bulan, mencakup penyelenggaraan workshop / training baik skala nasional maupun Internasional dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait mulai dari kalangan pembudidaya, penyuluh, pemerintah daerah, dll. Lokasi yang akan menjadi tempat kegiatan pilot project adalah Provinsi Lampung, Banten dan Jawa Barat yang didukung oleh 2 International Expert dan 5 Konsultan Indonesia.
Hasil-hasil dari program ini diharapkan dapat mendukung pembangunan perikanan budidaya berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi melalui pemerintahan yang efektif dan bisa memperkuat kompetensi otoritas nasional di Indonesia dalam menerapkan sistem pengelolaan kesehatan ikan secara efektif.  
Selain itu diharapkan juga pemerintah dan para petambak Indonesia dapat mengatasi penyakit udang  yang ada sekarang ini dan mampu mencegah kemungkinan masuknya penyakit baru, serta mampu melakukan tanggap darurat jika ada wabah penyakit yang membahayakan.

Tuesday, April 2, 2013

Ekonomi Biru agar Diterapkan di Wilayah Perairan


JAKARTA-Pemanfaatan kawasa konversin perairan agar dilakukan dengan implementasi konsep ekonomi biru. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan implementasi konsep tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Dengan pendekatan prinsip ekonomi biru, kawasan perairan bisa dimanfaatan bagi aktiftas ekonomi yang tepat, sesuai dengan fungsi kawasan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar," ujarnya,senin(1/4).

Paradigma Pembangunan ekonomi, lanjutnya, biasanya bertentangan dengan paradigma pembangunan berwawasan lingkungan. Menurutnya, kedua hal tersebut disenergikan melalui konsep ekonomi biru. Disisi lain, Kawasan konservasi perairan di indonesia luasnya terus bertambah dari tahun ketahun. Saat ini luas kawasan konservasi perairan mencapai 15,78 juta hektare, dengan target luas di 2020 mencapai 20 juta hektare.

Sharif menambahkan kawasan konservasi perairan terbuka bagi pengembangan sektor sektor pariwisata bahari, perikanan, bioteknologi, hingga biofarmakologi. Syaratnya, konsep ekonomi biru diimplementasiakn dalam pengembangan potensi-potensi tersebut. "Kawasan konservasi perairan dapat dimanfaatkan untyuk berbagai kegiatann seperti penelitian, pelatihan, pendidikan lingkungan, bisnis, pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun pemanfaatan jasa lingkungan lainnya dengan tidak melupakan fungsi konservasi yang sesungguhnya," Jelasnya.

Menurut Sharif, Kementerian itu bertekad mengembangkan ekonomi kelautan yang berwawasan lingkungan dengan memanfaatkan kawasan konservasi perairan, demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Sharif menjelaskan sesuai peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun2007 tentang konservasi sumber daya ikan, Kawasan Konservasi perairan adalah kawasan perairan yang dilindungi,dikelola dengan sistem zonasi,untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Kawasan konservasi perairan Indonesia hingga saat ini telah mencapai 15,78 juta hektare, dari target sebesar 20 juta hektare pada tahun 2020. Kawasan ini sangat terbuka bagi pengembangan untuk sektor-sektor pariwisata bahari, perikaqnan berkelanjutan, bioteknologi dan biofarmakologi.

"Kawasan konservasi perairan dapat dimanfaatkan berbagai kegiatan seperti penelitian, pelatihan, pendidikan lingkungan, bisnis, pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat."
 
 
Sumber: MEDIA INDONESIA Tanggal 02 April 2013 Hal.26

Wednesday, March 20, 2013

POSTAR APS Cara Refreshing ala Taruna


Pekan Olahraga dan Seni  Taruna atau yang akrab kita dengar dengan sebutan POSTAR adalah event akbar setahun sekali yang diselenggarakan taruna di kampus Akademi Perikanan Sidoarjo (APS). Kegiatan ini (POSTAR : red ) adalah event yang ditunggu-tunggu oleh taruna taruni APS baik dari Taruna Perdana (tingkat3), Madya (tingkat2), dan Remaja (tingkat1) untuk mengisi waktu luang pasca ujian tengah semester sembari menunggu pengumuman kelulusan atau Yudisium, dengan tetap mengedepankan pendidikan, kreatifitas dan sportifitas.

AWAL KEBANGKITAN AGRIBISNIS di POLITEKNIK KELAUTAN dan PERIKANAN SIDOARJO

Januari 2015 merupakan bulan dan tahun KERAMAT bagi taruna-taruni AGRIBISNIS Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo. Oh yah, benarkah ...