~~~ Selamat untuk PRODI AGRIBISNIS PERIKANAN (Prodi AGP) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo telah ter Akreditasi B oleh BAN PT, semoga di masa depan menjadi lebih BAIK ~~~ ... Aamiin ya robbal aalamiin... ~~~ <<< sukses untuk Prodi AGP >>>

Wednesday, August 19, 2015

Diseminasi Hasil Perundingan Internasional Peningkatan Akses Pasar Hasil Perikanan

I. DASAR : 1. Undangan Ditjen P2HP Nomor: 1454/P2HP.4.1/ TU.330/VII/2015 Tanggal 15 Juli 2015
2. Surat Perintah Tugas Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo Nomor: 2374/POLTEK-KP.SDA/KP.440/VIII/2015 tanggal 05 Agustus 2015

II. PELAKSANAAN
1. MATERI
Diseminasi Hasil Perundingan Internasional Peningkatan Akses Pasar Hasil Perikanan oleh Direktorat Pemasaran Luar Negeri, Ditjen P2HP
-
2. WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan Diseminasi Hasil Perundingan Internasional Peningkatan Akses Pasar Hasil Perikanan diselenggarakan tanggal 6 s/d 7 Agustus 2015 di Hotel Inna Simpang Surabaya.

3. PESERTA
a. Instansi Pemerintah
b. Pelaku Usaha
c. Asosiasi dan Akademisi

III. HASIL PELAKSANAAN
1. Diseminasi Hasil Perundingan Internasional Peningkatan Akses Pasar Hasil Perikanan merupakan kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), resmi dibuka tanggal 6 Agustus oleh Dirjen P2HP, Saut P Hutagalung dan Direktur Pemasaran Luar Negeri, Artati Widiarti.
2. Isi sambutan bapak Dirjen P2HP antara lain membahas Generalized System of Preference (GSP), Persiapan MEA, dan berbagai macam persoalan perikanan.
3. Perundingan internasional dilakukan dalam rangka peningkatan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional
4. Salah satu hasil perundingan perdagangan internasional adalah penghapusan atau penurunan tarif bea masuk di Negara tujuan ekspor, jika menggunakan form preferensi (Form A, Form E, Form AK, Form IJEPA, dll)
5. Penurunan tarif yang sudah bisa dimanfaatkan oleh Indonesia adalah di Negara Jepang, Cina, Korea, India, Australia, New Zealand, Pakistan, ASEAN, Uni Eropa dan Amerika Serikat
6. Fasilitas penurunan tarif bea masuk bisa dimanfaatkan apabila menggunakan form SKA tertentu untuk masing-masing Negara dan memenuhi syarat-syarat yang telah disepakati dengan masing-masing Negara
7. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah bahwa produk tersebut memenuhi kriteria untuk diakui sebagai produk yang berasal dari negara yang menjalin kesepakatan (ROO)
Misalnya:
- Pengusaha Indonesia mengimpor bahan baku dari Jepang, diolah di Indonesia kemudian diekspor ke Jepang lagi, maka produk tersebut dapat memperoleh tarif bea masuk dengan skema IJEPA


- Pengusaha Indonesia memproduksi ikan dalam kaleng, ikannya dari Cina, kalengnya dari Filipina, garamnya dari Indonesia, sausnya dari Malaysia, jika diekspor ke Cina, maka bisa menggunakan form ACFTA untuk mendapatkan tarif bea masuk dengan skema ACFTA
- Kandungan lokal minimal 40% (RVC 40%)
8. Jawa Timur termasuk pengguna SKA terbesar di Indonesia, sehari bisa menerbitkan 600-1500 SKA
9. Form SKA bukan hanya sebagai dokumen formalitas melainkan salah satu alat/ cara untuk mendapatkan keringanan tarif bea masuk >> daya saing meningkat
10. Pengurusan SKA dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari dengan biaya Rp 5.000,- per form.
11. Permasalahan: minimnya keikutsertaan FTA terutama yang bilateral
IV. TINDAK LANJUT
1. Pengusaha mengharapkan pemerintah dapat lebih aktif dan bersungguh-sungguh dalam melakukan perundingan dengan Negara mitra untuk menurunkan tarif bea masuk, mengingat pesaing dapat memperoleh manfaat yang lebih dibadingkan Indonesia
2. Pengusaha mengharapkan pemerintah dapat mengawal pemanfaatan SKA, sehingga kemungkinan kesalahan penerapan tarif bea masuk dapat dihindari
3. Meningkatkan komunikasi antar pengusaha dengan pelaku di Negara tujuan ekspor untuk saling melakukan update informasi preferensi penurunan tarif bea masuk
4. Pengusaha diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dengan pemerintah apabila ditemukan permasalahan dalam implementasi hasil perundingan
5. Meningkatkan sinergi menuju MEA 2015, dalam hal ini preferensi hanya dapat digunakan jika menggunakan SKA ASEAN (SKA ATIGA/ Form D)
6. Permintaan Datfar tarif yang sudah mendapatkan preferensi (KKP bersama dinas KP Jatim, Dinas Perindag Jatim akan menindaklanjuti).


Sidoarjo, 10 Agustus 2015

Yang melaksanakan tugas,





R. Sugeng Rahardjo



Lampiran. Visual Kegiatan Diseminasi Hasil Perundingan Internasional Peningkatan Akses Pasar Hasil Perikanan diselenggarakan tanggal 6 s/d 7 Agustus 2015 di Hotel Inna Simpang Surabaya.



No comments:

AWAL KEBANGKITAN AGRIBISNIS di POLITEKNIK KELAUTAN dan PERIKANAN SIDOARJO

Januari 2015 merupakan bulan dan tahun KERAMAT bagi taruna-taruni AGRIBISNIS Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo. Oh yah, benarkah ...