Pantai Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. TEMPO/Abdi Purmono
TEMPO.CO, Malang - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, mengatakan kementerian yang dipimpinnya bakal merealisasikan pembangunan pelabuhan ikan Internasional di pantai Sendangbiru, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pelabuhan yang digagas sejak 2006 lalu itu berfungsi untuk pendaratan kapal ikan dari berbagai daerah di Indonesia. "Kita anggarkan pada 2014 mendatang," kata Cicip usai berbicara pada seminar nasional di Universitas Brawijaya, Sabtu, 8 Desember 2012.
Menurut Cicip, program kementeriannya dilakukan disesuaikan dengan prioritas pembangunan wilayah. Sehingga sejumlah proyek, termasuk pelabuhan ikan Internasional di Sendangbiru tidak bisa dikerjakan secara cepat. Cicip telah meminta Bupati Malang, Rendra Kresna, melengkapi Detail Engineering Design (DED) berkaitan dengan rencana pembangunan pelabuhan ikan tersebut.
Pesisir selatan Kabupaten Malang sepanjang 115 kilometer melintasi enam kecamatan. Meliputi Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Ampelgading, Tirtoyudo, Bantur, dan Donomulyo. Potensi ikan wilayah perairan sejauh 200 mil dari bibir pantai sangat tinggi, yakni 80 ribu ton. Di antaranya cakalang, tongkol dan tuna. Selain itu juga rumput laut, ikan hias, dan terumbu karang.
Meski memiliki potensi besar, Kabupaten Malang belum dilengkapi pelabuhan perikanan yang memadai. Hingga saat ini hanya ada tiga tempat pelelangan ikan, yakni di Licin Ampelgading, Sendangbiru dan Tirtoyudo.
Ketua Kelompok Nelayan Sekoci Pantai Sendang Biru, Sudarsono, menjelaskan ikan tuna hasil tangkapan nelayan diekspor ke Eropa dan Jepang. Rata-rata setiap hari hasil tangkapannya mencapai 100 ton. "Butuh pabrik es untuk mengawetkan ikan hasil tangkapan," ujarnya.
Di Pantai Sendang Biru jumlah nelayan mencapai 1.000 orang didukung armada angkut 300 kapal berbagai jenis, seperti sekoci, pleret, dan payang. Sebagian besar nelayan datang dari berbagai daerah di Indonesia seperti Banyuwangi, Pacitan dan Makassar.
No comments:
Post a Comment