Sebagaimana diketahui, KKP telah mencanangkan kebijakan untuk mendorong percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Per Men KP) No. Per. 12/MEN/2010 tentang minapolitan.
Program minapolitan digulirkan searah dengan visi pembangunan perikanan dan kelautan dari KKP yaitu Indonesia penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar di dunia pada 2015. Produksi perikanan dipacu meningkat dari 10,76 juta ton pada 2010 menjadi 22,93 juta ton pada 2014, dengan porsi terbesar adalah dari perikanan budidaya yaitu dari 5, 38 juta ton pada 2010 menjadi 16,89 juta ton pada 2014.
Kawasan Pengembangan
Saat ini, berbagai perangkat kebijakan pun telah dibuat guna menjalankan program minapolitan diantaranya yaitu Keputusan Men KP Nomor KEP.32/MEN/2010 tentang penetapan kawasan minapolitan. Melalui Kepmen ini telah ditetapkan 197 kabupaten/kota dari 33 provinsi yang ada di Indonesia sebagai kawasan minapolitan.
Minapolitan telah dijalankan melalui percontohan kawasan minapolitan berbasis perikanan tangkap, budidaya, dan sentra garam. Tahun 2011 telah ditetapkan 9 lokasi percontohan minapolitan berbasis perikanan tangkap, 24 lokasi percontohan berbasis perikanan budidaya, dan 8 lokasi berbasis industri garam. Masing-masing kawasan percontohan tersebut memiliki komoditas-komoditas yang dijadikan produk unggulan.
Setiap kawasan minapolitan mempunyai penggerak ekonomi sebagai motor untuk menciptakan kemandirian lokal. Penggerak ekonomi utama di kawasan minapolitan berbasis perikanan tangkap yaitu pelabuhan perikanan atau pangkalan pendaratan ikan. Sedangkan pada perikanan budidaya adalah lahan-lahan budidaya produktif.
Sementara itu sentra industri pengolahan dan pemasaran ikan juga bisa dikembangkan sebagai motor demi meningkatkan ekonomi melalui peningkatan nilai tambah hasil perikanan di kawasan minapolitan, baik perikanan tangkap maupun budidaya.
Perubahan Kebijakan
Konsep yang diusung minapolitan tidak jauh berbeda dengan GMB, yaitu gerakan pembangunan nasional yang secara terpadu, sinergis dan kontinu (long-live movement) dilakukan oleh segenap lapisan masyarakat dengan 3 pilar ekonomi kelautan utama yaitu perikanan (budidaya dan tangkap), pariwisata bahari, dan perhubungan laut. Terlaksananya GMB perlu dukungan dari sektor-sektor lain, diantaranya keuangan, kimpraswil, perindustrian dan perdagangan, keamanan dan penegakan hukum, koperasi dan UKM, pendidikan, IPTEK dan lingkungan hidup.
Mengingat reshuffle kabinet yang baru saja terjadi, akankan menteri yang baru membuat kebijakan baru yang kemudian menenggelamkan program ini? Apalagi konsep pembangunan kelautan dan perikanan mulai digeser menjadi industrialisasi perikanan.
Mengacu pada kondisi tersebut, sudah seyogyanya untuk mulai membangun kelautan dan perikanan dengan membangun sistem. Siapapun menteri yang ditunjuk, sistem sudah terbangun. Menteri baru tinggal melanjutkan program pembangunan yang sudah dipondasikan oleh pendahulu-pendahulunya.
Menambah apa yang kurang, memperbaiki yang masih belum betul dan meningkatkan yang sudah baik, serta membuat terobosan-terobosan baru. Bukan membangun konsep-konsep baru, lima tahun berganti atau bahkan belum lima tahun berganti yang dampaknya adalah tujuan pembangunan kelautan dan perikanan akan sulit untuk diwujudkan.
Oleh: Tri Wiji Nurani dan Vita Rumanti Kurniawati
Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Institut Pertanian Bogor
Sumber : majalah Trobos edisi Februari 2012