PEMILIHAN DEMOKRATIS” bukan sekedar lambang
... tetapi pemilihan yang kompetitif, berkala, inklusif (luas) dan definitif,
dimana PARA PENGAMBIL KEPUTUSAN UTAMA
DALAM PEMERINTAH DIPILIH OLEH WARGA NEGARA yang menikmati kebebasan luas
untuk mengkritik pemerintah, menerbitkan kritik mereka dan menawarkan
alternatif.
- KOMPETITIF: Partai-2
dan para calon oposisi HARUS menikmati kebebasan berbicara, berkumpul dan
bergerak yang diperlukan untuk menyuarakan kritik mereka terhadap
pemerintah secara terbuka dan menyampaikan kebijakan serta calon lain
kepada pemilih.
- BERKALA: demokrasi
tidak memilih diktator atau presiden seumur hidup. Pejabat terpilih BERTANGGUNGJAWAB KEPADA RAKYAT dan
mereka harus kembali kepada pemilih mereka pada masa-masa tertentu untuk
memperbarui mandat mereka agar bisa terus menjabat. Ini berarti bahwa
pejabat didalam masyarakat demokrasi harus menerima resiko dicopot dari
jabatannya.
Satu-satunya perkecualian adalah PARA HAKIM yang
untuk menjaga mereka dari tekanan rakyat dan membantu menjamin ketidak
berpihakan mereka, mungkin DIANGKAT SEUMUR HIDUP dan dicopot HANYA kalau
melakukan kesalahan serius.
- INKLUSIF (LUAS): BATASAN TENTANG WARGANEGARA DAN PEMILIH HARUS CUKUP LUAS agar
mencakup jumlah besar penduduk dewasa. Suatu pemerintah yang dipilih oleh
kelompok kecil yang eksklusif BUKANLAH DEMOKRASI – tidak peduli betapa
tampak demokratisnya tata kerja intern mereka.
- DEFINITIF: pemilihan
menentukan kepemimpinan pemerintah. Berdasarkan hukum dan konstitusi
negara tersebut, para wakil dipilih rakyat memegang kekuasaan. Mereka
bukan sekedar pemimpin boneka atau lambang.
- ETIKA DEMOKRASI dan OPOSISI
Demokrasi maju atas
dasar keterbukaan dan pertanggung-jawaban dengan satu perkecualian yang sangat penting: TINDAKAN MEMILIH ITU SENDIRI. Agar dapat memberikan suara secara
bebas dan memperkecil kemungkinan intimidasi, pemilih dalam suatu demokrasi
harus boleh mengisi surat suara mereka secara rahasia.
Selain itu, PERLINDUNGAN ATAS KOTAK SUARA DAN
PENGHITUNGAN SELURUH SUARA harus dilakukan seterbuka mungkin, sehingga
WARGANEGARA yakin bahwa hasilnya tepat dan bahwa pemerintah benar-2 bertumpu
pada persetujuan mereka.
OPOSISI YANG BAIK
Para pesaing politis TIDAK PERLU SALING MENYUKAI, tetapi mereka
HARUS SALING BERTOLERANSI dan MENGAKUI bahwa MASING-2 MEMPUNYAI PERANAN YANG
SAH DAN PENTING UNTUK DIMAINKAN. Selain itu, aturan-2 dasar masyarakatnya
harus mendorong toleransi dan sopan santun dalam perdebatan umum.
Ketika pemilihan sudah
berakhir dan partai yang berkuasa kalah, mereka mengalihkan kekuasaan SECARA DAMAI. Siapapun yang menang,
kedua pihak SETUJU untuk bekerjasama
MENANGGULANGI MASALAH BERSAMA
didalam masyarakat.
Partai yang kalah,
menjadi OPOSISI POLITIK (SATU ATAU BANYAK PARTAI), dapat terus
berpartisipasi dalam kehidupan secara umum dengan kesadaran bahwa perannya
penting dalam setiap demokrasi yang layak menyandang nama itu. MEREKA SETIA BUKAN KEPADA POLITIK KHUSUSNYA
PEMERINTAH, tetapi ada KEABSAHAN
FUNDAMENTAL NEGARA dan pada proses demokrasi itu sendiri.
Bagaimanapun, PEMILIHAN YANG DEMOKRATIS BUKANLAH UNTUK
MEMPERTAHANKAN HIDUP TETAPI BERSAING UNTUK MELAYANI.
No comments:
Post a Comment