~~~ Selamat untuk PRODI AGRIBISNIS PERIKANAN (Prodi AGP) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo telah ter Akreditasi B oleh BAN PT, semoga di masa depan menjadi lebih BAIK ~~~ ... Aamiin ya robbal aalamiin... ~~~ <<< sukses untuk Prodi AGP >>>

Thursday, September 10, 2009

PEMILIHAN DEMOKRATIS

PEMILIHAN DEMOKRATIS” bukan sekedar lambang ... tetapi pemilihan yang kompetitif, berkala, inklusif (luas) dan definitif, dimana PARA PENGAMBIL KEPUTUSAN UTAMA DALAM PEMERINTAH DIPILIH OLEH WARGA NEGARA yang menikmati kebebasan luas untuk mengkritik pemerintah, menerbitkan kritik mereka dan menawarkan alternatif.

  • KOMPETITIF: Partai-2 dan para calon oposisi HARUS menikmati kebebasan berbicara, berkumpul dan bergerak yang diperlukan untuk menyuarakan kritik mereka terhadap pemerintah secara terbuka dan menyampaikan kebijakan serta calon lain kepada pemilih.

  • BERKALA: demokrasi tidak memilih diktator atau presiden seumur hidup. Pejabat terpilih BERTANGGUNGJAWAB KEPADA RAKYAT dan mereka harus kembali kepada pemilih mereka pada masa-masa tertentu untuk memperbarui mandat mereka agar bisa terus menjabat. Ini berarti bahwa pejabat didalam masyarakat demokrasi harus menerima resiko dicopot dari jabatannya.
Satu-satunya perkecualian adalah PARA HAKIM yang untuk menjaga mereka dari tekanan rakyat dan membantu menjamin ketidak berpihakan mereka, mungkin DIANGKAT SEUMUR HIDUP dan dicopot HANYA kalau melakukan kesalahan serius.

  • INKLUSIF (LUAS): BATASAN TENTANG WARGANEGARA DAN PEMILIH HARUS CUKUP LUAS agar mencakup jumlah besar penduduk dewasa. Suatu pemerintah yang dipilih oleh kelompok kecil yang eksklusif BUKANLAH DEMOKRASI – tidak peduli betapa tampak demokratisnya tata kerja intern mereka.

  • DEFINITIF: pemilihan menentukan kepemimpinan pemerintah. Berdasarkan hukum dan konstitusi negara tersebut, para wakil dipilih rakyat memegang kekuasaan. Mereka bukan sekedar pemimpin boneka atau lambang.

  • ETIKA DEMOKRASI dan OPOSISI
Demokrasi maju atas dasar keterbukaan dan pertanggung-jawaban dengan satu perkecualian yang sangat penting: TINDAKAN MEMILIH ITU SENDIRI. Agar dapat memberikan suara secara bebas dan memperkecil kemungkinan intimidasi, pemilih dalam suatu demokrasi harus boleh mengisi surat suara mereka secara rahasia.
Selain itu, PERLINDUNGAN ATAS KOTAK SUARA DAN PENGHITUNGAN SELURUH SUARA harus dilakukan seterbuka mungkin, sehingga WARGANEGARA yakin bahwa hasilnya tepat dan bahwa pemerintah benar-2 bertumpu pada persetujuan mereka.


OPOSISI YANG BAIK

Para pesaing politis TIDAK PERLU SALING MENYUKAI, tetapi mereka HARUS SALING BERTOLERANSI dan MENGAKUI bahwa MASING-2 MEMPUNYAI PERANAN YANG SAH DAN PENTING UNTUK DIMAINKAN. Selain itu, aturan-2 dasar masyarakatnya harus mendorong toleransi dan sopan santun dalam perdebatan umum.

Ketika pemilihan sudah berakhir dan partai yang berkuasa kalah, mereka mengalihkan kekuasaan SECARA DAMAI. Siapapun yang menang, kedua pihak SETUJU untuk bekerjasama MENANGGULANGI MASALAH BERSAMA didalam masyarakat.

Partai yang kalah, menjadi OPOSISI POLITIK (SATU ATAU BANYAK PARTAI), dapat terus berpartisipasi dalam kehidupan secara umum dengan kesadaran bahwa perannya penting dalam setiap demokrasi yang layak menyandang nama itu. MEREKA SETIA BUKAN KEPADA POLITIK KHUSUSNYA PEMERINTAH, tetapi ada KEABSAHAN FUNDAMENTAL NEGARA dan pada proses demokrasi itu sendiri.

Bagaimanapun, PEMILIHAN YANG DEMOKRATIS BUKANLAH UNTUK MEMPERTAHANKAN HIDUP TETAPI BERSAING UNTUK MELAYANI.

No comments:

AWAL KEBANGKITAN AGRIBISNIS di POLITEKNIK KELAUTAN dan PERIKANAN SIDOARJO

Januari 2015 merupakan bulan dan tahun KERAMAT bagi taruna-taruni AGRIBISNIS Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo. Oh yah, benarkah ...