Pemerintah meminta pengelola taman kanak-kanak tidak memaksa muridnya untuk bisa membaca, menulis dan berhitung. »Itu nanti kewajiban guru Sekolah Dasar,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud, Lydia Freyani Hawadi pada konferensi pers, Kamis, 13 September 2012.
Lydia mengatakan orang tua atau wali murid tidak perlu khawatir jika anaknya tidak diterima di SD karena belum bisa membaca. Justru, pemerintah menekankan agar di sekolah dasar-lah anak-anak mulai diajarkan membaca, menulis dan berhitung. »Sudah ada ketetapan berdasarkan peraturan bersama antara Direjen PAUD dan Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud,” kata Lydia.
Menurut Lydia, memang ada beberapa anak usia dini yang mempunyai semangat belajar tinggi. »Tapi jumlah anak TK yang bisa membaca paling-paling 2,5 persen dari total jumlah anak yang ada,” katanya lagi.
Saat ini, pemerintah mengakui ada banyak SD yang mengharuskan siswa barunya sudah bisa membaca, menulis dan berhitung. Akibatnya, banyak pengelola TK yang memaksa siswanya menguasai materi ini. »Padahal, sesuai perkembangan otaknya, anak-anak usia dini ini belum waktunya belajar membaca,” kata Lydia prihatin.
»Mereka belum waktunya dapat materi kognitif, tapi dijejali saja dengan materi membaca, menulis, berhitung,” katanya.
Untuk itu, pemerintah minta semua Dinas Pendidikan di seluruh kabupaten/kota menertibkan SD-SD yang menerapkan tes khusus untuk menyaring siswanya, agar hanya yang sudah bisa membaca lolos ke sana.
Sumber : TEMPO.CO
No comments:
Post a Comment