~~~ Selamat untuk PRODI AGRIBISNIS PERIKANAN (Prodi AGP) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo telah ter Akreditasi B oleh BAN PT, semoga di masa depan menjadi lebih BAIK ~~~ ... Aamiin ya robbal aalamiin... ~~~ <<< sukses untuk Prodi AGP >>>

Wednesday, January 8, 2020

Temui Nelayan di Natuna, Presiden Jokowi : Sumber Daya Laut Harus Dimanfaatkan untuk Rakyat

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, bertemu dengan ratusan nelayan.
Pertemuan berlangsung di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Kabupaten Natuna, pada Rabu (8/1/2020).
Temui Nelayan di Natuna, Presiden Jokowi : Sumber Daya Laut Harus Dimanfaatkan untuk Rakyat
Negara ingin memastikan bahwa SKPT yang telah beroperasi setelah menjalani masa pembangunan selama kurang lebih 4 tahun tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh para nelayan dan menjadi pusat ekonomi baru, utamanya untuk sektor kelautan dan perikanan, di Natuna.

"Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah ingin agar sumber daya alam laut kita di Natuna dan sekitarnya ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat di sini," ujarnya, dikutip dari keterangan resminya.
SKPT Selat Lampa tersebut mulai beroperasi pada Oktober 2019. Presiden berharap agar para nelayan dapat mengelola fasilitas tersebut dengan baik dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi optimalisasi potensi perikanan di daerah setempat.
"Ini harus bermanfaat bagi bapak, ibu dan saudara-saudara semuanya. Jangan sampai bangunan yang saya lihat sangat baik seperti ini tidak memberi manfaat pada nelayan," tandasnya.
SKPT tersebut memiliki beberapa fasilitas pokok untuk mengintegrasikan berbagai kegiatan kelautan dan perikanan antara lain pendaratan hasil kelautan dan perikanan, pengolahan, hingga pemasaran.
Fasilitas pokok tersebut antara lain berupa dermaga untuk tempat bersandar kapal di bawah dan di atas 30 GT, serta sejumlah fasilitas pelengkap lain seperti tempat pemasaran ikan, integrated cold storage (ICS) berkapasitas 200 ton, kios bahan bakar minyak, pengolahan air bersih, tempat perbaikan jaring, dan kios perbekalan melaut. (Bisnis.com)

Thursday, September 19, 2019

Menteri Susi Dorong Penerapan Multidoor Approach Penanganan Kejahatan Perikanan

JAKARTA (19/9) – Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115), Susi Pudjiastuti, Kamis (19/9) menutup rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas 115 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat. Sebelumnya, Rakornas satuan tugas yang fokus memberantas kegiatan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing ini telah diselenggarakan mulai 17-19 September 2019.
Mengawali sambutannya, Menteri Susi mengapresiasi berbagai capaian yang telah berhasil ditoreh Satgas 115 yang merupakan sinergi KKP, Bakamla, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Perairan (Polair), dan Kejaksaan Agung dalam lima tahun terakhir. Tak hanya keberhasilan, Satgas 115 pun menemui berbagai tantangan dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, Menteri Susi menyebut, dalam Rakornas selama 3 hari ini, Satgas 115 harus memahami bahwa penegakan hukum IUU fishing tak bisa dilihat sekadar sebagai pencurian ikan saja.
“Banyak sisi dari illegal fishing ini yang sebetulnya bisa mengancam beberapa hal lain, baik keamanan, stabilitas, maupun pertumbuhan ekonomi kita,” tuturnya.
Selain itu, ia meyakini, pola operasi dan sindikat pelaku IUU fishing ini memenuhi semua unsur untuk dikategorikan sebagai transnational organized crime. Ia menilai, sudah seharusnya multidoor approach (pendekatan hukum atas tindak pidana di bidang perikanan dengan berbagai undang-undang) diterapkan.
“Di lapangan, baik penyidik lapangan maupun the first hand yang menangkap, yang menyidik, kemudian yang melakukan investigasi, juga sampai kepada tuntutan, kita tidak boleh lagi normatif atau biasa. Karena kalau keputusan yang kita buat normatif, maka akan banyak keputusan yang akhirnya kita hanya dapat kapalnya saja,” jelas Menteri Susi.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dengan lobi yang kuat dari para pelaku IUU fishing, bisa saja kapal yang diputus untuk disita negara akhirnya dilelang. Hal ini menurutnya membuka kembali celah bagi para pelaku kejahatan perikanan untuk memiliki kembali kapal-kapal mereka untuk dioperasikan lagi.
“Terbukti dari beberapa penangkapan yang kita lakukan, kita menangkap lagi kapal-kapal residivis, kapal-kapal yang sudah kita tangkap 6 bulan lalu atau 1 tahun sebelumnya. (Mereka) melaut lagi, mencuri ikan lagi dengan ABK Vietnam atau Myanmar atau Kamboja yang sama di kapal itu yang sudah kita bebaskan atau kita deportasi. Kalau seperti ini diteruskan, apakah kita kurang kerjaan?” lanjut Menteri Susi.

Tuesday, July 30, 2019

Tandatangani MoU, Menteri Susi: KKP Perlu Dukungan Polri
JAKARTA (30/7) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan pada Selasa (30/7). MoU itu ditandatangani langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Kapolri Tito Karnavian di Auditorium Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.
Adapun ruang kerja sama yang disepakati dalam MoU ini melingkupi pertukaran data dan/atau informasi; bantuan pengamanan; penegakan hukum; pemanfaatan sarana dan prasarana; peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan bidang lain yang disepakati.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara KKP dan Polri selama ini. Salah satunya, dalam menangkap kapal pelaku illegal fishing sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Terbukti, sebanyak 516 kapal telah ditenggelamkan dalam 4,5 tahun terakhir.
“Kita juga sudah sita kapal-kapal raksasa yang jauh lebih besar dari kapal KRI kita dengan isi 1.000 - 3.000 ton ikan. Namun, sampai hari ini kita tidak bisa memidanakan siapa pun pemiliknya,” ujarnya.
Berdasarkan peraturan yang ada, saat ini pemerintah Indonesia hanya bisa menahan ABK, nakhoda, dan juru mesin kapal pelaku illegal fishing. Sementara itu, mayoritas dari para pemilik kapal tersebut masih belum bisa ditangkap. Bahkan, pemilik kapal tersebut juga tidak mau menebus para ABK, nakhoda, dan juru mesin kapalnya yang ditahan untuk dipulangkan.
“Bagaimana bisa kapal sebesar itu yang beroperasi antar negara tidak ada pemiliknya? Ini adalah sebuah kejahatan transnasional terorganisir (transnational organized crime),” ujar Menteri Susi.
Selanjutnya, ia juga menyinggung perekonomian Indonesia yang didera dengan neraca defisit saat ini. Menurutnya, hal itu bukan disebabkan oleh kinerja ekonomi yang buruk melainkan tidak adanya pelaporan (unreported) dalam kegiatan ekonomi yang masih kerap terjadi, termasuk dalam sektor kelautan dan perikanan.
“Ternyata illegal fishing dilakukan bukan hanya oleh kapal-kapal asing tapi juga oleh pelaku-pelaku dalam negeri. Dan ternyata unreported-nya pun masih lebih dari 70 persen,” ungkap Menteri Susi.
Ia menyatakan, dengan segala upaya mengatur tata kelola perizinan selama 4,5 tahun terakhir, KKP telah berhasil menaikan pajak perikanan dari Rp734 miliar pada tahun 2014 menjadi Rp1 triliun pada tahun 2017. Namun menurutnya, angka itu pun semestinya masih dapat dioptimalkan.
Saat ini, Indonesia telah menjadi penyuplai ikan terbesar ke-2 di Eropa. Di peringkat dunia, Indonesia menduduki peringkat ke-4. “Yang nomor 1 di dunia Tiongkok. Tapi saya yakin, kalau yang transshipment ke Tiongkok ini kita bisa kejar, sebetulnya Indonesia itu sudah nomor 1. Namun, unreported tadi masih banyak. Kita harus membawa semua pelaku bisnis mulai compliance,” ungkap Menteri Susi.
Selanjutnya, Menteri Susi juga menyoroti permasalahan penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) yang masih marak di Indonesia dan sangat merugikan. Tak hanya merugikan secara bisnis, destructive fishing juga merugikan secara lingkungan karena sangat merusak terumbu karang di perairan Indonesia.
“Setiap hari, di lautan Indonesia disuntik atau disebarkan lebih dari 100 kg konsentrat portasium sianida. Indonesia sekarang sudah kehilangan 65 persen terumbu karangnya,” jelas Menteri Susi.
Guna mengatasi berbagai masalah yang ada, Menteri Susi menyatakan bahwa pihaknya tak bisa melakukannya sendirian. “Kami sangat butuh dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk bisa menata kelola dan mengusut tindak-tindak kejahatan yang ada di industri perikanan,” tutur Menteri Susi.
Kapolri Rencanakan Bentuk Satgas
Kapolri Tito Karnavian menyambut baik hal itu. Ia mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting dan strategis. “Meskipun ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah ada tapi kita tidak hanya melihatnya sebagai hal yang rutin. Tantangan di bidang kelautan dan perikanan ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu kementerian/lembaga saja,” ucapnya.
Sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa, Tito menyatakan bahwa ini adalah saat yang tepat untuk mewujudkan berbagai tugas yang ada. “Kenapa sekarang? Karena kita butuh kepemimpinan. Kita beruntung sekarang punya Bu Susi yang idealismenya tinggi dan berani. Ini adalah modal yang penting untuk mewjudkan mimpi Bapak Presiden,” tuturnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan, MoU ini menjadi payung penting untuk menyelesaikan satu per satu masalah yang ada. Misalnya, ia berencana membentuk sebuah Satgas illegal fishing untuk menarget dan mengusut tuntas para pelaku tindak kejahatan di bidang kelautan dan perikanan. “Polri akan membentuk satgas illegal fishing yang nantinya akan digabungkan dengan satgas dari KKP,” tandasnya.


Lilly Aprilya Pregiwati 
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri

Thursday, March 14, 2019

ilmu perikanan sebagai tambahan pengetahuan bagi SD AL HIKMAH

Kamis, 14 Maret 2019 – Politeknik KP Sidoarjo telah menerima Studi Wisata (Field Trip) dari SD AL HIKMAH Surabaya pada Kamis (14/3).
Field Trip oleh SD AL HIKMAH Surabaya diikuti oleh 195 siswa dan 14 Guru pendamping yang bertujuan menunjang pembelajaran tentang “ikan” untuk menambah wawasan anak didiknya.
Peserta kunjungan tiba pukul 08.15 diterima di Masjid Baiturrahman Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo oleh Tim Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (P3M), karena Aula pada saat itu sedang ada kegiatan kantor. Beberapa hal yang disampaikan melalui power point di dalam Masjid antara lain: pengenalan Lagu Nenek Moyangku Seorang PelautHabitat hidup ikanJenis-jenis ikan berdasarkan Habitat Hidupnya, dan aneka olahan. 


Selanjutnya berkunjung ke Teaching Factory (Tefa) Value Added dan diajarkan tentang pembuatan Es krim oleh Ibu Endang Trowulan berbahan rumput laut dan pembuatan Siomay oleh Bapak Rudi Hidayat, dan ketika berkunjung ke Teaching Factory (Tefa) Modern di sini siswa dan guru pun diajarkan tentang pembuatan Bandeng Tanpa Duri (Batari) oleh ibu Yus Isnainita.  diduga para siswa dan ibu guru pun sangat antusitas untuk mencoba dari kedua materi diajarkan.


Masih berlanjut, sebelum mereka menuju Edu Mina Mart, mereka pun mampir ke Laboratorium Basah yang dikelola oleh Bapak Sugeng Sumadi, para siswa dan guru pun sangat senang melihat aneka warna ikan dan bertanya-tanya tentang ikan yang dipelihara tersebut.

Berkunjung ke Edu Mina Mart yang merupakan tempat pemasaran  setiap produk olahan (kerupuk, jajanan, minuman dan lain-lain) yang dihasilkan oleh tefa-tefa di Politeknik KP Sidoarjo. Beberapa dari mereka pun ada yang membeli beberapa produk, ada pula yang hanya melihat-lihat. Pada pukul 11.00 WIB peserta kunjungan beranjak untuk meninggalkan Kampus Politeknik KP Sidoarjo.   


AWAL KEBANGKITAN AGRIBISNIS di POLITEKNIK KELAUTAN dan PERIKANAN SIDOARJO

Januari 2015 merupakan bulan dan tahun KERAMAT bagi taruna-taruni AGRIBISNIS Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo. Oh yah, benarkah ...