Kata “demokrasi” berasal
dari bahasa latin “demos” = rakyat dan “cratein atau cratos” = kekuasaan è rakyat yang berkuasa atau government or rule by the people.
Showing posts with label Warga Negara. Show all posts
Showing posts with label Warga Negara. Show all posts
Thursday, September 10, 2009
DEMOKRASI
Label:
Demokrasi,
Kuliah Kewarganegaraan,
Warga Negara

Tuesday, September 8, 2009
HAK DAN KEWAJIBAN
WARGA NEGARA
Pasal 2 UUD 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara mencakup pasal: 27, 28, 29, 30 dan 31.
- PASAL 27 AYAT (1):

NEGARA, BANGSA DAN RAKYAT INDONESIA
RAKYAT
INDONESIA sudah berproses menjadi BANGSA, kemudian dengan perang kemerdekaan
bangsa Indonesia MEMBENTUK NEGARA dengan menguasai wilayah bangsa itu secara
bertahap:
1.
Menundukkan saingannya dalam hal ini Belanda
yang ingin kembali menjajah.
2.
Menentukan batas-batas wilayah
kekuasannya (wilayah Hindia Belanda).
3.
Membentuk polisi dan pengadilan untuk
menciptakan ketertiban, dan
4.
Tahap penetrasi administrasi yaitu
PEMBENTUKAN BIROKRASI UNTUK MELAKSANAKAN UNDANG-UNDANG DAN PENGUMPULAN PAJAK.
Label:
Kuliah Kewarganegaraan,
Negara,
Warga Negara

Subscribe to:
Posts (Atom)
AWAL KEBANGKITAN AGRIBISNIS di POLITEKNIK KELAUTAN dan PERIKANAN SIDOARJO
Januari 2015 merupakan bulan dan tahun KERAMAT bagi taruna-taruni AGRIBISNIS Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo. Oh yah, benarkah ...