Tandatangani MoU, Menteri Susi: KKP Perlu Dukungan Polri

Adapun ruang kerja sama yang disepakati dalam MoU ini melingkupi pertukaran data dan/atau informasi; bantuan pengamanan; penegakan hukum; pemanfaatan sarana dan prasarana; peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan bidang lain yang disepakati.

“Kita juga sudah sita kapal-kapal raksasa yang jauh lebih besar dari kapal KRI kita dengan isi 1.000 - 3.000 ton ikan. Namun, sampai hari ini kita tidak bisa memidanakan siapa pun pemiliknya,” ujarnya.
Berdasarkan peraturan yang ada, saat ini pemerintah Indonesia hanya bisa menahan ABK, nakhoda, dan juru mesin kapal pelaku illegal fishing. Sementara itu, mayoritas dari para pemilik kapal tersebut masih belum bisa ditangkap. Bahkan, pemilik kapal tersebut juga tidak mau menebus para ABK, nakhoda, dan juru mesin kapalnya yang ditahan untuk dipulangkan.
“Bagaimana bisa kapal sebesar itu yang beroperasi antar negara tidak ada pemiliknya? Ini adalah sebuah kejahatan transnasional terorganisir (transnational organized crime),” ujar Menteri Susi.

“Ternyata illegal fishing dilakukan bukan hanya oleh kapal-kapal asing tapi juga oleh pelaku-pelaku dalam negeri. Dan ternyata unreported-nya pun masih lebih dari 70 persen,” ungkap Menteri Susi.
Ia menyatakan, dengan segala upaya mengatur tata kelola perizinan selama 4,5 tahun terakhir, KKP telah berhasil menaikan pajak perikanan dari Rp734 miliar pada tahun 2014 menjadi Rp1 triliun pada tahun 2017. Namun menurutnya, angka itu pun semestinya masih dapat dioptimalkan.

Selanjutnya, Menteri Susi juga menyoroti permasalahan penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) yang masih marak di Indonesia dan sangat merugikan. Tak hanya merugikan secara bisnis, destructive fishing juga merugikan secara lingkungan karena sangat merusak terumbu karang di perairan Indonesia.
“Setiap hari, di lautan Indonesia disuntik atau disebarkan lebih dari 100 kg konsentrat portasium sianida. Indonesia sekarang sudah kehilangan 65 persen terumbu karangnya,” jelas Menteri Susi.
.jpeg)
Kapolri Rencanakan Bentuk Satgas
Kapolri Tito Karnavian menyambut baik hal itu. Ia mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting dan strategis. “Meskipun ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah ada tapi kita tidak hanya melihatnya sebagai hal yang rutin. Tantangan di bidang kelautan dan perikanan ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu kementerian/lembaga saja,” ucapnya.
Kapolri Tito Karnavian menyambut baik hal itu. Ia mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting dan strategis. “Meskipun ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah ada tapi kita tidak hanya melihatnya sebagai hal yang rutin. Tantangan di bidang kelautan dan perikanan ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu kementerian/lembaga saja,” ucapnya.

Lebih lanjut Tito mengatakan, MoU ini menjadi payung penting untuk menyelesaikan satu per satu masalah yang ada. Misalnya, ia berencana membentuk sebuah Satgas illegal fishing untuk menarget dan mengusut tuntas para pelaku tindak kejahatan di bidang kelautan dan perikanan. “Polri akan membentuk satgas illegal fishing yang nantinya akan digabungkan dengan satgas dari KKP,” tandasnya.
Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
No comments:
Post a Comment